Medan (Waspada Aceh) – Buruh PT JSI di KIM II Medan menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Tenaga Kerja RI, Jumat (11/9/2020). Surat terbuka ini disampaikan para buruh yang menjadi korban PHK perusahaan PMA asal Taiwan tersebut.
Buruh PT JSI sebelumnya juga melakukan unjukrasa, setelah para buruh itu menilai pihak Dinas Tenaga Kerja Sumut serta Pemprov terkesan tutup mata atas nasib yang mereka alami.
Surat Terbuka yang disampaikan kepada wartawan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo, antara lain berisi permohonan para buruh agar Menteri Tenaga Kerja datang ke Sumut, untuk menyelesaikan kasus PHK massal buruh di perusahaan tersebut.
Kata Willy, para butuh ini melakukan aksi tidur massal lokasi pabrik PT JSI, yang memproduksi keramik merk Garuda Tile di Kim II Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (10/9/2020), sebagai simbol matinya perundang-undangan tentang perburuhan di Indonesia.
“Kami minta Menteri Tenaga Kerja turun tangan atas PHK sepihak tanpa aturan sebanyak 197 orang buruh, sejak 15 Mei 2020 lalu,” kata Willy.
Hingga kini, katanya, nasib 197 buruh yang sudah mengabdi di perusahaan selama 5 – 15 tahun itu bersama keluarganya, sudah makin terpuruk karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di saat pandemi COVID 19, dimana ekonomi semua orang merosot, perusahaan justru melakukan kesewenangannya dan menambah penderitaan buruh dengan PHK massal.
Pemerintah pusat saja membantu buruh yang masih bekerja dengan memberi bantuan uang tunai. Itu artinya ekonomi rakyat untuk kebutuhan hidupnya di tengah pandemi sedang di ujung tanduk.
“Bagaimana pula dengan nasib 197 orang buruh dan keluarganya yang di PHK sepihak oleh perusahaan,” ungkap Willy.
Willy menyatakan, sejak Mei 2020 hingga kini mereka tidak lagi menerima upah. Pemerintah Provinsi Sumut termasuk Disnaker Sumut dan DPRD Sumut sepertinya kurang merespon atas kejadian itu.
“Kami akan terus berjuang, untuk hak buruh. Tuntutan kami. Tolak PHK massal, pekerjakan kembali buruh yang di PHK oleh PT JSI,” tegasnya.(sulaiman achmad)