Selasa, Mei 6, 2025
spot_img
BerandaSuhu Tubuh di Atas 38 Derajat, 18 Orang Ditolak Masuk Aceh Selatan

Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat, 18 Orang Ditolak Masuk Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Sedikitnya 18 orang ditolak masuk wilayah Kabupaten Aceh Selatan, setelah mereka diketahui memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius saat pemeriksaan oleh petugas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Aceh Selatan, Minggu malam (29/3/2020).

“Hasil pemeriksaan dengan alat digital thermometer oleh tim gabungan di pos pantau perbatasan Subulussalam, ditemukan warga yang melintas memiliki suhu tubuh di atas 38⁰C. Sejauh ini total kasus yang telah kita temukan sebanyak 18 orang dan secara tegas ditolak masuk wilayah Aceh Selatan,” kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Senin (30/3/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh Selatan melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona membuka posko pemeriksaan suhu badan di perbatasan Aceh Selatan-Kota Subulussalam, tepatnya di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, sejak Selasa (24/3/2020).

Pihaknya, kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan ini, secara tegas terpaksa harus mengambil keputusan tidak mengizinkan orang-orang dimaksud memasuki atau melintasi wilayah Aceh Selatan.

Langkah tegas ini diterapkan, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang saat ini sudah berstatus pandemi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, dan lebih khusus lagi Aceh.

“Bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 38⁰C, dengan sangat terpaksa kita suruh kembali. Kita tidak mengizinkan orang tersebut melintasi wilayah Aceh Selatan dalam kondisi sedang sakit,” tegasnya.

Orang-orang yang sedang memiliki suhu tubuh di atas 38⁰C yang dicegah ketika hendak memasuki wilayah Aceh Selatan tersebut, diantaranya ada yang dari Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang hendak menuju ke kabupaten lainnya. Ada juga yang dari Medan serta Subulussalam yang memang hendak menuju ke wilayah Aceh Selatan.

Dia mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari petugas BPBD, Dinas Perhubungan, Dinkes/Puskesmas, Satpol PP serta TNI/Polri yang bertugas di pos pantau tersebut, dipastikan stanby selama 24 jam setiap hari. Para petugas ini melakukan pemeriksaan seluruh masyarakat yang melintas hendak memasuki wilayah Aceh Selatan menggunakan berbagai jenis kendaraan.

“Petugas stanby selama 24 jam dengan sistem piket. Untuk masa waktunya kapan akan berakhir, kita sesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Mudah-mudahan ancaman wabah virus Corona ini segera berakhir dalam waktu dekat,” harapnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER