Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaStunting di Aceh Tenggara Capai 34,1 Persen

Stunting di Aceh Tenggara Capai 34,1 Persen

Kutacane (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) pada tahun 2022 ini akan menekan angka stunting. Dinas melakukan pendataan, mulai pengantin baru, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak di bawah 5 tahun (balita).

Berdasarkan pendataan DPPKB, angka stunting di Aceh Tenggara meningkat, kini mencapai 34,1 persen,  sedangkan di Aceh mencapai 33,2 persen. Artinya, di Aceh Tenggara angkanya di atas Aceh dan Nasional, kata kepala DPPKB Aceh Tenggara, Budi Afrijal, kepada Waspadaaceh.com, Selasa (22/02/2022).

Untuk mengurangi resiko anak mengalami stunting, kata dia, dapat dilakukan sejak masa siap nikah, dan ibu hamil. Pada tahun 2022 pihaknya akan terus berupaya memantau dan melaksanakan program pemeriksaan di desa atau di posyandu terdekat, jelas Budi.

Untuk itu, pihak BPPKB membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa, terdiri dari tiga orang. Satu bidan desa, kader PKK dan kader BPPKB. Jadi ada tiga orang perdesa. Dari 385 desa ada sekitar 1.488 kader pendamping yang tersebar di Aceh Tenggara, ungkapnya.

“Sasarannya kita upayakan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak di bawah 5 tahun,” jelasnya.

Kata Budi Afrijal, pihaknya mengimbau kepada para calon ibu untuk memanfaatkan layanan gratis yang ada di posyandu terdekat atau melalui puskesmas. Diharapkan ibu yang mengandung, mendapatkan asupan gizi tambahan seperti makanan tambahan dan vitamin yang sesuai standar kesehatan. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER