Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaSteffy Burase Pekan Depan Diperiksa KPK

Steffy Burase Pekan Depan Diperiksa KPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Nama Fenny Steffy Burase menjadi hangat ketika sosok wanita yang disebut-sebut berparas ayu ini dikaitkan dengan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, yang menjerat Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf dan tiga orang lainnya.

Wanita ini ditetapkan menjadi saksi oleh KPK, dan mulai dicekal (cegah tangkal) ke luar negeri, pada Jumat 6 Juli 2018 lalu. Dijadwalkan Steffy akan diperiksa KPK pekan depan.

Steffy merupakan staf ahli pada even Aceh Internasional Marathon 2018. Dimana anggaran pada even itu senilai Rp500 juta, dipersoalkan KPK, karena diduga merupakan hasil suap dari DOKA 2018 untuk membeli medali dan pakaian atlet.

Bukan hanya Steffy, tiga orang lainnya yaitu, Nizarli, Kepala Dinas ULP Aceh, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri juga dicegah untuk ke Luar Negeri selama enam bulan. “Untuk sebagai saksi yang dicegah ke Luar Negeri diperiksa pada minggu depan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (11/7/2018).

Steffy Burase akan diperiksa terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara suap DOKA 2018 ini.

Sosok Steffy juga menjadi kontroversial di Aceh, setelah dia dikabarkan telah menjalin hubungan dengan Irwandi Yusuf. Sebelumnya Anggota DPR Aceh pernah mempertanyakan hubungan keduanya pada sidang hak interplasi beberapa hari lalu sebelum Irwandi diamankan KPK.

Pasca penahanan Irwandi Yusuf oleh KPK, ia juga aktif mendoakan melalui akun istagram miliknya agar Irwandi terbebas dari tuduhan KPK.

Selain Steffy, KPK juga sudah melayangkan surat panggilan kepada 15 orang saksi. “KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada sekitar 15 orang saksi dari unsur pemerintahan dan swasta di Banda Aceh dan Bener Meriah. Jadwal pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Febri.

Pihaknya berharap, para saksi dapat hadir di pemeriksaan tersebut. Karena keterangan saksi akan membuka tabir yang selama ini mungkin belum diketahui terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam alokasi dana otonomi khusus Aceh tersebut.

“Dengan pengungkapan itu, akan ada titik terang agar masyarakat Aceh bisa mengetahui bahwa mereka telah dirugikan karena praktek korupsi yang ada,” ujar Febri. (dani randi)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER