Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian, menyatakan tidak setuju adanya pecat-memecat kepala sekolah atau penghentian dana BOS, terkait pencapaian target vaksinasi siswa.
“Siang tadi saya menerima silaturrahmi kawan-kawan pengurus PGRI Aceh. Ini dalam rangka berdiskusi dan berbagi pandangan tentang polemik yang berkembang dalam dua hari terakhir terkait target vaksinasi siswa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh di berbagai media,” kata Hendra Budian, Rabu (22/9/2021).
Kata Hendra, seperti yang hangat diberitakan oleh berbagai media di Aceh, Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh mengeluarkan pernyataan, terkait tanggung jawab kepala sekolah dalam pencapaian vaksinasi siswa.
“Menurut saya bernada ancaman. Bahkan tidak berlebihan jika kita menyebut arogan terhadap para kepala sekolah di Aceh terkait target vaksinasi siswa di sekolah-sekolah,” lanjut anggota DPRA dari Fraksi Golkar ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam dengan pengurus PGRI tersebut, kata Hendra, pertama dia menanyakan sejauh mana dan seperti apa dampak yang akan ditimbulkan dari pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh tersebut.
“Dari penjelasan kawan-kawan pengurus PGRI Aceh, saya menyimpulkan, dampak utama yang akan ditimbulkan dari pernyataan tersebut adalah, pertama, berpotensi lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara kepala sekolah dan guru, serta guru dengan orang tua murid. Kedua, pernyataan tersebut terbukti membuat kegaduhan dan ketakutan di kalangan kepala sekolah bahkan para pendidik di seluruh Aceh. Ketiga, pernyataan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” lanjut Hendra Budian.
Menurut Hendra, melihat kenyataan itu, bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan “ancaman” sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan.
“Di hadapan kawan-kawan pengurus PGRI Aceh saya menyampaikan, mewakili unsur Pimpinan DPR Aceh, saya akan memastikan bahwa tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana BOS.”
Pada akhir diskusinya dengan pengurus PGRI, kata Hendra, dia menyampaikan, momentum ini harus jadi pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun Perlindungan Guru. Guru, menurut Hendra, harus punya payung hukum tersendiri untuk menjamin adanya perlindungan dari upaya-upaya diskriminatif bahkan kriminalisasi.
Hendra menyebutkan, seharusnya di tengah situasi penuh tekanan dialami tenaga pendidik, proses belajar-mengajar yang harus beradaptasi dengan situasi pandemi, mengharuskan para guru berkerja lebih ekstra. Para pihak seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih persuasif, ujarnya.
“Saya kira, semua kita sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi. Semakin cepat kita bisa menekan laju penyebaran pandemi, maka semakin cepat pula ekonomi bisa bangkit. Tapi ingat, tangung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab guru dan tenaga kesehatan saja. Kita semua bertanggung jawab,” tegas Hendra Budian melalui pernyataan tertulisnya. (Ria)