Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaSoal Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp9,6 Miliar, Ali Hasmi: Saya Tak Pernah...

Soal Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp9,6 Miliar, Ali Hasmi: Saya Tak Pernah Terima Uang

Simeulue (Waspada Aceh) – Paska penetapan beberapa tersangka oleh Polda Aceh dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan senilai Rp9,6 miliiar rupiah, mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Simeulue, Ali Hasmi, mengatakan hanya masalah administrasi.

Kepada Waspadaaceh.com, dia mengaku hanya masalah admnistrasi, yakni menandatangani pengajuan dari pejabat tekhnis yang menjadi bawahannya.

“Selaku pengguna anggaran, saya cuma meneken admnistrasi. Soal realisasi fisik itu bukan tanggung jawab saya karena ada bidang masing-masing,” kata Ali Hasmi saat dikonfirmasi wartawan petang tadi di kediamannya di Sinabang, Selasa (24/11/2020).

Ali Hasmi mengatakan, ketika dia masih menjabat orang nomor satu di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kegiatan tahun 2017 yang bersumber dari dana rutin, baik APBK murni maupun APBKP, telah dikerjakan sesuai kebutuhan kondisi di lapangan (di lokasi).

Dia menapik kalau disebut fiktif. Hanya saja, lanjut Ali Hasmi, perbaikan jalan yang dilakukan tidak dilapisi aspal, akibatnya jalan tersebut kembali rusak.

Ali Hasmi mencontohkan, kondisi jalan menuju arah Pertamina. Di sini, pihaknya sudah berulang kali melakukan perbaikan namun kondisi jalannya kembali rusak akibat lalu-lalang kendaraan ditambah lagi tergerus air karena cuaca buruk.

Begitupun dia memastikan tak ada konspirasi yang dilakukan dengan pejabat teknis, termasuk dengan pelaksana kegiatan atau kontraktor (rekanan).

“Tidak ada. Saya juga tidak pernah menerima uang. Saya bekerja sesuai jabatan saya selaku PA (pengguna anggaran) di dinas untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Simeulue. Dan, sebelum saya teken, saya tanya dulu ke bidang, apakah di lapangan sudah sesuai? Jawab mereka sudah. Karena itu saya teken,” kata Ali Hasmi meyakinkan.

Sedangkan terkait dengan kegiatan dari dana rutin tahun 2018, Ali Hasmi menegaskan, bukan tanggung jawabnya. Sebab, katanya, saat itu dia tak lagi memangku jabatan sebagai Kadis PUPR.

“Soal kegiatan tahun 2018 saya tidak bisa jawab, karena Kadis nya bukan saya lagi,” kata Ali Hasmi. (Indra Bn)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER