Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehSK Sudah Diteken, Bustami Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh Rabu Siang

SK Sudah Diteken, Bustami Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh Rabu Siang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu siang (13/3/2024).

Sumber Waspadaaceh.com, di Jakarta menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh sudah diteken/ditandatangani.

Bustami akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia.

“SK sudah diteken. Rabu dilantik pukul 13.30 WIB di Lantai 3 Gedung Kemendagri, Jakarta,” sebut sumber Waspada.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan juga membenarkan ikhwal pelantikan Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh. Bustami dilantik untuk menggantikan Achmad Marzuki.

Jubir mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kabar dari Jakarta bahwa Bustami akan dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER