Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaSituasi Semakin Memanas, China Berkeras Klaim atas Natuna

Situasi Semakin Memanas, China Berkeras Klaim atas Natuna

Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia menolak klaim China terhadap wilayah Natuna.

“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” kata Menteri Retno di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020), usai rapat koordinasi terbatas.

Dia menegaskan, dalam rapat tersebut, pemerintah memastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran di wilayah ZEE (zona ekonomi eksklusif) Indonesia.

Retno menyebutkan, ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982. “Tiongkok merupakan salah satu party (bagian) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” lanjut Retno.

Berita Terkait: TNI AL Usir Kapal China dari Perairan Natuna

Menghadapi tingkah China ini, Indonesia tidak hanya melalui jalur diplomatik. Saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah meluncurkan operasi siaga tempur ke Natuna terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan China tersebut. Operasi itu dilakukan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1.

Berdasarkan rilis dari Puspen TNI, alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah tergelar di kawasan itu, yakni 3 KRI, 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju pulau Natuna.

Kisruh China dan Indonesia di perairan dekat Natuna terjadi setelah puluhan kapal ikan China yang dikawal kapal perang fregat memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Kemunculan kapal-kapal dari negeri tirai bambu itu terdeteksi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember 2019.

Berita Terkait: Teguh Santosa: China Tak Bisa Sekehendak Hati seperti Zaman Kublai Khan

Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap China dan memanggil duta besarnya di Jakarta. Jakarta telah mendesak Beijing untuk mematuhi UNCLOS dan putusan arbitrase.

China Ngotot Klaim Natuna

Terkait dengan masalah ini, China tetap berkeras mengatakan bahwa mereka memiliki kedaulatan di wilayah perairan sekitar Natuna, Kepulauan Riau.

China menganggap perairan itu termasuk ke dalam perairan Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim sebagai wilayah kedaulatannya dengan alasan historis.

Pemerintahan Presiden Xi Jinping juga menganggap klaimnya atas perairan kaya sumber alam itu adalah sah di mata hukum internasional, termasuk dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982).

“Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China ini mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah Indonesia terima atau tidak, penolakan tidak akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan terkait,” papar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing pada Kamis (2/1/2020).

Geng juga dengan tegas mengabaikan keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menganggap klaim China atas Laut China Selatan adalah ilegal. Menurut Geng, keputusan mahkamah itu justru yang ilegal dan tidak berlaku.

“China tidak menerima atau mengakui putusan arbitrase tersebut. China dengan tegas menentang negara atau pihak manapun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah itu untuk merugikan kepentingan China,” tegas Geng seperti dikutip dari situs Kemlu China.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, China tak punya hak sama sekali di Natuna. Hal ini disampaikan usai melakukan rapat di kantornya dengan Kementerian dan lembaga terkait.

“Kalau secara hukum, China tidak punya hak untuk mengklaim. Itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan (dengan China), tumpang tindih perairan, Indonesia tidak punya,” katanya di kantornya di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Mahfud menegaskan, China hanya punya sejarah berkonflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Taiwan mengenai Laut China Selatan. Dan itu sudah diputuskan hasilnya. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER