Banda Aceh (Waspada Aceh) – Selama tiga bulan kepemimpinanya, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq membenahi beberapa persoalan, salah satunya kondisi keuangan Pemko Banda Aceh.
“Begitu menjabat sebagai pj wali kota, saya menerima ‘warisan’ berupa dua persoalan krusial terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh dari pemerintah sebelumnya. Pertama, sisa utang tahun anggaran 2021 sekira Rp23 miliar, dan yang kedua, potensi defisit anggaran tahun ini yang mencapai Rp225 miliar lebih,” kata Bakri Siddiq.
Pj Wali Kota Bakri Siddiq menyampaikan hal itu dalam pertemuan silahturahmi 100 hari kerja sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (17/10/2022).
Rinciannya, kata Bakri, kondisl kewajiban Pemko Banda Aceh 2021 yang harus diselesaikan sebesar Rp158.744.329.810,89 atau sekitar Rp158,7 miliar. Sampai dengan 30 Juni 2022 telah terealisasi sebesar;
Utang belanja sebesar Rp118.552.492.071,32, telah terealisasi sebesar Rp107.102.684.119,32 sehingga masih tersisa sebesar Rp11.449.807.952,00. Utang Belanja Earrmark 2021 sebesar Rp40.191.837.739,57, telah terealisasi sebesar Rp28.401.894.989,19, masih tersisa sebesar Rp11.789.942.750,38.
Sehingga dari seluruh total kewajiban sebesar Rp158.744.329.810,89, per 30 Juni 2022 terealisasi sebesar Rp135.504.579.108,51, namun masih tersisa sebesar Rp23.239.750.702,38 atau sekitar Rp23,2 miliar.
Beban keuangan yang semakin berat itu, kata Bakri, belum termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan dari Januari-Juni 2022. Sementara itu Bakri sendiri baru menjabat Pj Wali Kota Banda Aceh pada Juli 2022.
Bukan hanya itu, tambah Bakri, “Alokasi Dana Gampong (ADG) yang mencakup gaji aparatur dan operasional kantor desa juga belum terselesaikan.
Karena menyangkut hidup orang banyak, kata Pj Wali Kota Bakri, terkait kelancaran roda pemerintahan, dan mendongkrak perekonomian gampong yang merupakan ujung tombak pembangunan kota, dia langsung mengambil langkah-langkah strategis menginstruksikan Sekda dan kepala dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Alhamdulillah, selama saya menjabat, TPP sudah mampu kita bayarkan tiga bulan secara berturut-turut pada bulan Juli, Agustus, dan September. Nominal per bulannya sekitar Rp8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp24 miliar,” ujarnya.
Kemudian, ADG tahap pertama (Januari-Mel 2022) juga bisa dicairkan pada Agustus 2022. Nilainya mencapai Rp22,9 miliar atau setara dengan 40 persen dari total ADG 2022. Untuk ADG tahap kedua (Juni-Agustus) sekira Rp13 miliar pun telah disalurkan pada awal September 2022.
Terkait dengan potensi defisit anggaran, hal itu akan terjadi apabila seluruh program dan kegiatan pembangunan sebagaimana termaktub dalam APBK murni 2022 tetap dilaksanakan.
“Menyikapi hal tersebut, saya telah menginstruksikan pencermatan anggaran untuk diakomodir dalam APBK-P 2022,” lanjutnya.
Setelah melakukan asistensi anggaran dengan seluruh OPD, tahapan konsultasi dengan legislatif, dan serangkaian pembahasan secara intensif dalam rapat paripurna dewan, akhirnya Rancangan Oanun Perubahan APBK Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022 secara resmi diterima dan disetujui untuk kemudian ditetapkan sebagai qanun.
Bakri menyinggung mengenai rasionalisasi yang berhasil itu sebagai salah satu indikator kinerja yang dilakukannya. Selain itu, dia menuturkan sudah melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Tata kelola pemerintahan yang baik juga kita lakukan, sudah terlaksana. Kita melaksanakan tata kelola yang memiliki integritas dan profesionalitas,” ungkapnya.
Ketika ditanya wartawan mengenai rencana mutasi pejabat eselon di Pemko Banda Aceh, Bakri menyebut sebagai upaya penyegaran dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dia tidak menjelaskan secara gamblang, namun menyebut akan menempatkan orang di posisi yang tepat.
“Untuk itu, kita akan menempatkan orang yang tepat sesuai bidangnya. Itu ya. Kita akan sampaikan nanti kapan di waktu yang tepat,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa masalah rasionalisasi anggaran APBK yang dilakukannya itu, hanya pada sektor yang tidak bersentuhan ekonomi kerakyatan serta agama. Malah untuk agama, seperti pengadaan Al-Quran, Pemko akan menambah anggarannya.
Pj Wali Kota didampingi Sekretaris Diskominfotik T.Taufik Mauliansyah, dan dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh, juga menyampaikan beberapa usulan program kepada pemerintah pusat.
“Insyaallah Banda Aceh Outer Ring Road untuk mengurai kemacetan, akan dilanjutkan pembangunannya. Begitu juga dengan proyek Flyover Pango. Termasuk penataan pinggiran Krueng Aceh mulai dari jembatan Pante Pirak hingga jembatan Peunayong. Ini semua telah masuk dalam rencana umum Kementerian PUPR pada 2025 mendatang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pelebaran Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya mulai dari jembatan setelah Simpang Empat Punge hingga samping rumah Pangdam ke arah Blang Padang.
Titik ruas jalan nasional tersebut, katanya, terlalu sempit sehingga selama ini sering terjadi kemacetan. Permintaan itu pun langsung disahuti dan akan dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh tahun depan dengan menggunakan APBN. Nominal anggaran pelebaran jalan beserta jembatan itu mencapai Rp10,5 miliar.
Dia juga menyampaikan adanya kendala yang dihadapi oleh masyarakat, seperti kurangnya suplai air di wilayah Kota Banda Aceh, antara lain di Lambaro Skep dan Lampulo.
“Perumdam Tirta Daroy harus mampu melayani pelanggan lebih baik, walau belum bisa memuaskan semua,” jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan kesiapan Banda Aceh untuk menjadi pilot project penyelenggaraan pemerintahan kota berbasis Data Desa Presisi (DDP) di Provinsi Aceh.
“Kita akan mendata seluruh penduduk miskin melalui suatu aplikasi, sehingga hasilnya lebih akurat dan valid,” kata Bakri.
Bakri Siddiq mengatakan, peran insan pers amat penting dalam mengawasi roda pemerintahan. Dengan adanya insan pers, masyarakat bisa mengetahui kebijakan dan program apa saja yang tengah dijalankan demi kemaslahatan masyarakat. (Cut Nauval D/Sulaiman Achmad)