Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaNasionalSetelah Ditahan Satu Malam, Dokter Louis Akhirnya Dibebaskan

Setelah Ditahan Satu Malam, Dokter Louis Akhirnya Dibebaskan

Jakarta (Waspada Aceh) – Setelah sempat ditahan satu malam, dokter Louis Owien, tersangka penyebar berita bohong terkait COVID-19 di media sosial, akhirnya dibebaskan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021). Penyidik, kata dia, memutuskan tidak menahan tersangka karena dokter wanita tersebut berjanji kooperatif.

Slamet mengatakan, alasan tidak menahan dr.Louis, karena tersangka berjanji tidak melarikan diri. Louis juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Oleh karena itu saya memutuskan tidak akan menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju presisi yang berkeadilan,” ujarnya dalam siaran pers tersebut.

Dia menyebut pemenjaraan bukan upaya satu-satunya. Melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum atau dikenal dengan istilah ultimum remidium.

“Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif,” tutur dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, melimpahkan perkara dokter Louis Owien ke Mabes Polri terkait berita bohong.

Pasca ditangkapnya dokter Louis Owien oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Mabes Polri langsung mengambil alih penyelidikan sang dokter.

Dikutip dari berbagai sumber, dr Louis sebelumnya ditangkap di kediamannya, Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB, pada Minggu, 11 Juli 2021. Dia ditangkap atas pernyataan tidak percaya COVID-19. Dia juga menyebut pasien COVID-19 meninggal bukan karena virus tersebut, melainkan akibat interaksi antarobat. (Kia Rukiah/k)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER