Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaSeorang Tahanan Tewas: Massa Mengamuk, Bakar Polsek

Seorang Tahanan Tewas: Massa Mengamuk, Bakar Polsek

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Polsek Bendahara, di Aceh Tamiang, dibakar massa yang mengamuk setelah seorang tahanan berinisial MYR,25, warga Kampung Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga meninggal dunia setelah ditahan di Polsek tersebut pada Senin (22/10/2018).

Informasi yang diperoleh Waspadaaceh.com, Selasa (23/10/2018), korban dilaporkan meninggal dunia pada Selasa pagi. Massa menduga meninggalnya tahanan ini akibat penganiayaan oknum Polsek Bendahara. Sebelumnya korban yang ditangkap dengan dugaan terlibat kasus narkotika itu sempat diantar ke RSUD Aceh Tamiang.

Mendapat informasi tewasnya tahanan tersebut, warga dengan jumlah besar langsung mendatangi Mapolsek Bendahara. Amuk massa tidak terhindarkan ketika tidak mendapat keterangan terkait kematian korban.

Berita Terkait: Ekses Pembakaran Kantor Polisi, Kapolda Copot Kapolsek

Bahkan saat massa tiba, Kantor Polsek telah kosong dan Kapolsek Bendahara serta seluruh anggotanya lari menyelamatkan diri. Insiden pembakaran di Kantor Polsek Bendahara sekira pukul 12.30 WIB.

Menurut keterangan, korban ketika ditangkap dalam keadaan sehat. Tetapi baru semalam ditangkap dan ditahan, pagi harinya telah meninggal dunia.

Kemarahan massa terlihat semakin memuncak ketika Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol M.Nuzir beserta personel polisi tiba di lokasi kejadian. Ketegangan antara massa dan Wakapolres berlangsung sengit hingga beberapa jam lamanya. Massa menuntut anggota Posek Bendahara yang diduga melakukan penganiayaan agar dihadirkan di hadapan warga.

Wakapolres Kompol M.Nuzir terus berusaha menenangkan massa yang marah dengan prilaku oknum Polsek Bendahara.

Personel polisi yang berada di lokasi tidak dapat berbuat banyak terhadap aksi massa yang marah dan terus memporak-porandakan Mapolsek Bendahara. Tampak asap tebal dari kantor Mapolsek dan kenderaan roda dua ikut terbakar.

Sementara itu, Wakapolres Kompol M.Nuzir terus menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk permintaan pihak keluarga korban. Banyak persoalan yang diutarakan massa, termasuk pemasangan polisi tidur di depan Mapolsek yang terlalu tinggi hingga menyulitkan warga saat melintas.

Pihak keluarga, Mustafa, abang korban, berunding dengan Wakapolres Kompol M.Nuzir. Dalam perundingan tersebut pihak keluarga tetap meminta Kapolsek Bendahara untuk dicopot.

Mustafa juga meminta semua barang yang diambil dari korban untuk dipulangkan seperti emas senilai Rp7 000 000, handphone, dompet beserta isinya, seperti bon (kuintansi), sepeda motor dan hasil visum rumah sakit.

“Saya keberatan atas penganiayaan terhadap adik dan dia diambil petugas saat berada di tambak kepiting miliknya,” tegas Mustafa. Kondisi adiknya, kata Mustafa, pada bagian kaki kanan, bagian perut mengalami memar dan bibir pecah.

Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol M.Nuzir menyampaikan, pihaknya tetap mengambil tindakan tegas dan Kapolsek Bendahara telah dicopot langsung dari jabatannya.

“Penindakan dan proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini akan ditegakkan sesuai ketentuan dan perundangan berlaku,” tegas Kompol Nuzir. (cri/B).

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER