Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehSensus 2020, Warga Bisa Registrasi Secara Online

Sensus 2020, Warga Bisa Registrasi Secara Online

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menyambut sensus penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh akan terus menggalakkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat.

Hal itu disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS Aceh, Abdul Hakim, dalam workshop bersama wartawan, Selasa (10/12/2019) di Banda Aceh.

Untuk sensus penduduk yang ke-7 ini, BPS akan menggunakan metode kombinasi, antara pendataan secara langsung (tradisional) dan registrasi online. Ini berbeda dengan sebelumnya, di mana sensus dilakukan dengan pencacahan di lapangan secara penuh.

“Metode kombinasi ini diambil untuk memudahkan masyarakat yang belum mendapat akses registrasi secara merata di seluruh wilayah,” kata Hakim.

Via online, warga dapat mendaftar dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga). Setelah itu BPS akan memverifikasinya melalui rapat koordinasi di tingkat desa.

Untuk tahapannya, BPS akan melakukan pencacahan lengkap yang diawali dengan pendataan secara online mulai 15 Februari-31 Maret 2020.

“Setelah itu baru kita lakukan wawancara langsung, mulai tanggal 1 sampai 31 Juli 2020,” ujar dia.

Untuk data yang terintegrasi, sensus penduduk 2020 bakal jadi sensus pertama di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hakim mengatakan, upaya ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan target Satu Data Kependudukan Indonesia.

Upaya ini sekaligus solusi mengatasi persoalan akurasi data yang pernah dikeluhkan di tahun-tahun sebelumnya.

“Pak Presiden pernah mengatakan, simpang siurnya sejumlah data dari berbagai kementerian dan lembaga, menyebabkan pelaksanaan kebijakan pemerintah jadi tidak optimal,” ucap Hakim.

Lebih luas lagi, ia menerangkan, sensus penduduk tahun 2020 juga dilakukan oleh 54 negara lainnya, diantaranya AS, Tingkok, Jepang, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand.

Sensus penduduk dan perumahan di puluhan negara tersebut, agar adanya satu data terpadu untuk merumuskan kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan.

“Termasuk untuk pengukuran kemajuan agenda 2030 terkait SDGs (Sustainable Development Goals),” imbuhnya. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER