Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaSempat DPO, Tersangka Pembunuhan di Agara Ditangkap

Sempat DPO, Tersangka Pembunuhan di Agara Ditangkap

Kutacane (Waspada Aceh) – Seorang tersangka pembunuhan, warga Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara (Agara), Kar, 47, sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian, kini sudah ditangkap.

Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, Selasa (29/08/2022), mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan DPO kasus pembunuhan di Desa Beringin Horas, yang terjadi sekira sebulan lalu.

Dia menyebutkan, aparat berhasil mengamankan tersangka di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju Kutacane. Sekitar malam atau esok hari, tersangka sudah berada Mapolres Agara.

“Tersangka diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Agara dan Polres Toba, Sumatera Utara. Diamankan di salah satu RSU Kabupaten Toba, kondisi tersangka sedang sakit,” katanya. 

 Sebagaimana laporan sebelumnya, seorang pria, warga Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara (Agara), Togar Ensudin Marbun, dilaporkan tewas setelah mendapatkan tebasan benda tajam di bagian tengkuk dan leher, pada Selasa pagi (02/08/2022).

Lokasi kejadian, sekitar 300 meter dari pemukiman warga, tepatnya di jalan kecamatan di desa tersebut.

Efendi Napitupulu, warga Lawe Beringin Horas, sekaligus pihak keluarga korban, mengatakan, peristiwa pembunuhan itu, saat korban mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER