Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaSempat Ditahan di Thailand, 6 Nelayan Bawah Umur Tiba di Aceh Timur

Sempat Ditahan di Thailand, 6 Nelayan Bawah Umur Tiba di Aceh Timur

Idi (Waspada Aceh) – Sebanyak enam nelayan di bawah umur yang sempat ditangkap dan ditahan otoritas keamanan Thailand sejak Januari lalu, kini sudah tiba di Aceh. Bahkan ketiganya sudah dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing, Minggu siang tadi (19/7/2020).

Mereka yakni Abdul Aziz, 18, asal Desa Paya Seungat, Kec. Peureulak Barat, Aceh Timur, Ikbar, 14, asal Desa Kuala Leuge, Kec. Peureulak, Aceh Timur, Mawardi, 16, asal Desa Matang Bungong, Kec. Idi Timur, Aceh Timur, Tarmizi, 18, asal Desa Buket Juara, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur, Muhammad Munir, 18, asal Desa Gureb, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan M. Israkil Kasra, 17, asal Pulo Blang Mangat, Kec. Syamtiara Bayu, Aceh Utara.

Keenam nelayan ini dibebaskan dengan alasan masih di bawah umur. Sedangkan 27 nelayan lainnya harus menjalani masa tahanan sesuai keputusan pengadilan Thailand, selama setahun penjara ditambah denda.

“Sejak dua kapal nelayan asal Aceh Timur ini ditangkap, kita terus mencari informasi tentang keberadaan 33 nelayan kita. Setelah beberapa hari ternyata puluhan nelayan ini ditangkap pihak keamanan Thailand, dengan dugaan illegal fishing,” kata Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, di Idi, Minggu.

Dia berharap, Pemerintah Aceh bersama Panglima Laot Aceh serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dapat mensosialisasi batas-batas laut Aceh dengan beberapa negara tetangga, seperti India, Thailand, Malaysia dan Myanmar. Sehingga dalam beraktifitas para nelayan asal Aceh tidak melewati garis perbatasan, kata dia.

“Kita juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Kemlu RI, ikut melengkapi alat navigasi di kapal, sehingga nelayan dalam beraktifitas tidak keluar dari garis perbatasan,” kata Iskandar.

Dia mengapresiasi semua pihak yang telah pemulangan enam nelayan asal Aceh, baik Kemlu RI, KBRI di Bangkok, dan KKP serta Pemerintah Aceh.

Isolasi

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, melalui Kepala BPBD Aceh Timur, Ashadi, dalam kesempatan itu mengharapkan para nelayan tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhitung sejak tiba.

“Jika dalam masa karantina nantinya ada keluhan kesehatan, maka segera laporkan ke relawan gugus tugas untuk diteruskan ke Tim Gugus Tugas Kecamatan,” kata Ashadi.

Serah terima para nelayan asal Aceh Timur ini berlangsung di Posko Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Aceh Timur di Idi. Para nelayan ini diantar petugas Dinas Sosial Aceh didampingi Iskandar Usman Alfarlaky dan Muhammad Yunus selaku anggota DPR Aceh. Hadir juga Kasatpolair Polres Aceh Timur Zainurusydi, dan Kabid Linjamsos Dinas Sosial Aceh, Saharani. (b11).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER