Senin, Juni 9, 2025
spot_img
BerandaSelama Libur Idul Adha, 3.311 Kendaraan Lewati Tol Sibanceh Seksi 1 Padang...

Selama Libur Idul Adha, 3.311 Kendaraan Lewati Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Volume kendaraan yang melintas di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) meningkat selama libur dan cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah.

PT Hutama Karya (Persero) mencatat sebanyak 3.311 kendaraan melintasi tol tersebut pada Senin (9/6/2025), atau meningkat dibandingkan dua hari sebelumnya, Sabtu (7/6/2025), yang mencatat 2.555 kendaraan.

“Pembukaan secara fungsional yang berlangsung dari 5 sampai 10 Juni 2025 merupakan bagian dari upaya kami dalam menjawab antusiasme masyarakat Aceh selama periode libur panjang,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Senin (9/6/2025).

Tol Sibanceh Seksi 1 dioperasikan secara fungsional dua arah, yakni dari Padang Tiji menuju Seulimeum dan sebaliknya, setiap hari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Meskipun fungsional, pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik saat memasuki gerbang tol.

Menurut Adjib, lonjakan kendaraan menunjukkan bahwa masyarakat mulai menjadikan tol sebagai jalur alternatif utama selama momen libur nasional.

Selain membuka tol secara fungsional, Hutama Karya juga melakukan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa di antaranya adalah pemasangan rambu tambahan, penempatan petugas siaga, peningkatan frekuensi patroli, serta koordinasi intensif dengan kepolisian dan dinas perhubungan.

Langkah-langkah tersebut, kata Adjib, juga berkontribusi terhadap kelancaran arus mudik dan balik Lebaran serta akses menuju embarkasi ibadah haji di wilayah Aceh.

“Hingga saat ini tidak terdapat insiden kecelakaan fatal atau zero fatality selama masa operasional fungsional berlangsung,” ucapnya.

Adjib mengimbau masyarakat yang akan melintasi tol untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi batas kecepatan fungsional, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER