Sabtu, April 5, 2025
spot_img
BerandaSelama 2023 Polresta Banda Aceh Ringkus 143 Tersangka Narkotika, 5 Perempuan

Selama 2023 Polresta Banda Aceh Ringkus 143 Tersangka Narkotika, 5 Perempuan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Selama periode Januari – Juli 2023 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh meringkus sebanyak 143 tersangka narkotika, 138 laki-laki dan lima tersangka perempuan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli didampingi AKP Ferdian Chandra, saat konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (11/9/2023) mengatakan, selama tahun 2023 Polresta Banda Aceh telah mengungkap 107 kasus narkotika. Dengan rincian, narkotika jenis sabu sebanyak 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja tujuh kasus dan miras (khamar) delapan kasus.

“Dari jumlah kasus tersebut kita amankan sebanyak 143 orang,” sebutnya.

Selain pelaku, Polresta Banda Aceh juga mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 10,5 kilogram, ganja 28,3 kilogram dan miras 148 botol. Kemudian pihaknya juga telah memusnahkan setengah hektare ladang ganja.

“Kami juga memusnahkan seluas 0,5 hektare ladang ganja,” sebutnya.

Untuk saat ini lanjut Ramli, penyelesaian kasus tersebut 66 sudah P21 dan tahap dua. Kemudian tahap satu 22 kasus dan sidik 19 kasus.

Kata Ramli, dalam mengungkap maupun memberantas narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karenanya, dia berharap keterlibatan semua pihak.

“Perlu keterlibatan seluruh stakeholder maupun masyarakat. Jadi harus ada kesadaran dari masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba sekurang-kurangnya di daerah masing-masing,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER