Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ dalam sidang paripurna DPRA di gedung dewan setempat, Senin (15/6/2020).
Sidang dipimpinan Ketua DPRA, Dahlan, didampingi Wakil Ketua DPRA beserta seluruh anggota DPRA mendengarkan LKPJ Plt Gubernur yang dibacakan oleh Sekda Aceh, Taqwallah.
Pantauan Waspada, sidang paripurna LKPJ Gubernur Aceh tahun 2020 ini tetap
mengikuti protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dengan kursi duduk dijarangkan dan menggunakan masker.
Atas LKPJ yang disampaikan oleh Plt. Gubernur Aceh kepada DPR Aceh tersebut, Sekretaris F-PKS DPRA, Bardan Sahidi, kepada harian ini menyatakan, pihaknya
akan menindaklanjuti dengan menyesuaikan angka-angka dan data yang disampaikan dengan kondisi terkonfirmasi di lapangan.
Selanjutnya, kata dia, DPR Aceh akan memberikan rekomendasi yang akan diserahkan ke Plt. Gubernur.
“Rekomendasi meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar politisi PKS asal dari daerah dingin Gayo Aceh tersebut.
Sesuai dengan RPJM Pemerintah Aceh di tahun ketiga Pemerintahan Irwandi – Nova hasil Pilkada 3 tahun lalu, dokumen LKPJ yang diterima, sebut Bardan Sahidi, terdiri dari 2 buku, 1 (satu) buku pidato pengantar, 1 (satu) bundel LKPJ setebal 1000 halaman.
Pembacaan LKPJ Gubernur Pemerintah Aceh ini diperkirakan berakhir Senin siang ini ada bakda Zuhur. (b01)