Minggu, April 6, 2025
spot_img
BerandaAcehSebelum Diterapkan New Normal, Tim Gugus Lakukan Rapid Test Massal

Sebelum Diterapkan New Normal, Tim Gugus Lakukan Rapid Test Massal

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, Senin (8/6/2020), melakukan rapid test massal, di sejumlah perkantoran di Kota Tapaktuan. Hal ini dilakukan sebelum tatanan new normal diterapkan di Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk tahap awal tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Selatan melakukan pemeriksaan di perkantoran. Antara lain, di kantor Pelayanan Perijinan Terpadu petugas mengambil sample sebanyak 5 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 8 orang dan kantor Samsat 6 orang.

Sebelum dilakuakan pemeriksaan petugas meminta keterangan kesehatan dan riwayat perjalanan pegawai. Selanjutnya dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap petugas melakukan pemeriksaan dengan mengambil sempel darah.

Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap sebelum dilakukanya tatanan new normal di Kabupaten Aceh Selatan. Dari pemeriksaan ini tidak ada yang reaktif.

“Dari hasil pemeriksaan sementara di sejumlah perkantoran belum ditemukan adanya kasus. Jika ditemukan hasil pemeriksan hasil rapid test-nya reaktif maka akan dilakukan tes lanjutan swab,” katanya didampingi Juru Bicara Gugus PP COVID-19, Sri Milda.

Selain di perkantoran, rapid test nantinya dilakukan bagi traveller yang berasal dari zona merah, lansia, para pedagang supermarket dan tenaga kesehatan serta petugas penanganan COVID-19 di wilayah Aceh Selatan.

“Rapid test ini dilakukan dari 8 – 15 Juni 2020. Persendian alat rapid test dari gugus tuga dan bantuan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” ujarnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER