Calang (Waspada Aceh) – Oka Tabah Rifka, 28, seorang pria warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang, Aceh Jaya, Minggu dinihari (24/3/2019) dilaporkan meninggal dunia.
Katimin, Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Calang, Aceh Jaya, saat diwawancarai waspadaaceh.com di kantornya di Desa Blang, Kecamatan Krueng Sabee, membenarkan jika ada warga binaannya yang meninggal dunia, seteleh dirawat 3 malam di RSUD Teukun Umar.
“Benar, salah satu warga binaan kami meninggal dunia di rumah sakit Teuku Umar Calang, semalam sekitar pukul 01.00 WIB dan jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga,” tutur Katimin, Minggu sore.
Menurutnya, korban sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya. Hingga yang terakhir ini, sebelum meninggal, korban sudah 3 malam dirawat di rumah sakit, katanya.
“Korban mengalami penyakit sesak napas, namun mengenai kejelasan penyakit apa yang dialami, saya pun kurang memahaminya. Untuk jelasannya coba konfirmasi pihak rumah sakit,” tuturnya.
Oka, terangnya, merupakan warga Desa Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, yang dihukum dalam kasus tindak pidana pasal 363, menyisakan 5 bulan masa tahanan dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Saat ditanyai tentang kemungkinan perlakuan kekerasan terhadapnya sebelum meninggal, Katimin membantahnya. Korban dirawat di rumah sakit murni akibat penyakit yang dialaminya, kata Katimin. (zammil).