Jumat, Desember 8, 2023
Google search engine
BerandaSatreskrim Polres Pidie Cokok Intel Polda Gadungan
Array

Satreskrim Polres Pidie Cokok Intel Polda Gadungan

Sigli (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, meringkus intel Polda Aceh gadungan berinisial JF, 34, warga Gampong Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (28/2/2019).

Tersangka JF ditangkap di salah satu penginapan di Kota Sigli, setelah melakukan pencurian dan pengrusakan rumah milik warga Gampong Jojo, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Dalam aksinya itu JF berhasil menggasak sejumlah barang berharga dalam rumah tersebut.

Kapolres Pidie AKBP Andi NS Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi, menjelaskan, tersangka JF sebelum beraksi melakukan pencurian, terlebih dahulu memperkenalkan diri pada calon korbannya sebagai anggota intel Polda Aceh. Sesudah merasa akrab, kemudian korban mengajak tersangka JF ke rumah.

Setelah mengetahui, posisi dan kondisi rumah korban, malam harinya tersangka JF datang kembali ke rumah korban tersebut. Tersangka JF kemudian melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara telebih dahulu memecahkan jendela ruang tamu.

Selanjutnya memanjat jendela ruang tamu, dan setelah berada di dalam rumah, tersangka JF mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang diambil adalah satu gelang emas lilit, dua cincin emas lilit, satu cincin bermata merah dan putih dan satu cincin bermata putih, sejumlah uang dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah nomor polisi BL 4190 PAF.

“Tersangka JF ini kami tangkap tidak sampai 1×24 jam. Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran, dan tersangka ternyata menginap di salah satu penginapan di Pidie,” kata Mahliadi.

Tersangka, kata Mahliadi, melakukan aksinya bukan hanya di wilayah hukum Polres Pidie, tetapi juga melakukan pencurian dan penjambretan di wilayah hukum Polres Bireuen, Langsa dan Aceh Tamiang. (b10)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments