Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaSatpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 5 Pasangan Muda-mudi 

Satpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 5 Pasangan Muda-mudi 

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Lima pasangan muda-mudi yang sedang asyik berduaan diangkut ke kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelumnya mereka diamankan di warung Bukit Melambai tepatnya di Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan. Pasangan muda-mudi diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH POM TNI dan Polri, Minggu sore (12/3/2023).

Kepala Satpol PP dan WH Dicki Ichwan, melalui
Kabid PPD dan SI, Senin (13/3/2023) menjelaskan, saat tim gabungan melakukan patroli, pasangan muda-mudi terlihat sedang berduaan di dalam pondok warung.

Pasangan muda-mudi itu berinisial G, 21, RF 23, N 20, N 31 asal E 28, H 20, RA 27, IN 22 dan SA 21, warga Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya. Mereka diduga telah melanggar Qanun Aceh no 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Saat pengeledahan tadi kita juga menemukan beberapa barang bukti yang telah dipakai. Barang bukti itu diduga kuat mengarah kepada perbuatan maksiat,” jelasnya.

Kata Rudi, Satpol PP dan WH akan melakukan tindakan selanjutnya yaitu penyelidikan dan penyidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut sesuai dengan qanun Aceh.

“Pemilik warung juga akan kita panggil untuk diproses karena telah menyediakan tempat yang diduga untuk berbuat maksiat,” ucapnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER