Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaSat Reskrim Polres Nagan Raya Ciduk Agen Chip Higgs Domino

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Ciduk Agen Chip Higgs Domino

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polres Nagan Raya dan Polsek Darul Makmur berhasil menciduk pelaku sekaligus agen chip Higgs Domino di Gampong Suka Raja.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Kamis (18/8/2022) menyebutkan, berdasarkan informasi masyarakat, pihaknya kemudian menangkap HS, 36, karena telah melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.

Penangkapan terhadap HS itu pada malam hari, Rabu (17/8/2022), di kedai pulsa miliknya, tepatnya di Gampong Suka Raja Kecamatan Darul Makmur.

Menurut AKP Machfud, HS diduga melakukan serta membantu dan menyediakan fasilitas jarimah maisir jenis Chip Higgs Domino di dikedai pulsa miliknya.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna pemeriksaan, penyelidikan serta penyidikan, ujar AKP Machfud.

AKP Machfud menegaskan, bila dalam wilayah hukumnya ada warga yang melakukan tindak pidana jarimah maisir diharapkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda dapat melaporkannya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER