Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah daerah bersama masyarakat Kota Sabang mengecam adanya tindakan atau ajakan oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penolakan jenazah korban virus Corona atau COVID-19 untuk dikebumikan di perkuburan umum.
Sabang bahkan mengharamkan tindakan penolakan jenazah korban COVID-19 apabila ada warga setempat yang mengalami musibah tersebut.
“Jadi, perlu saya tegaskan kita tidak setuju dan mengecam keras bila ada seruan yang mengajak menolak jenazah virus Corona dikebumikan di Sabang,” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin, kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan, bahwa korban COVID-19 bukanlah aib, dan itu murni wabah yang bisa menimpa siapa saja. Bahkan virus itu telah menyebar di seluruh dunia, dan banyak anggota masyarakat yang mengalami kematian akibat wabah ini, tegas Wali Kota Sabang itu.
Menurutnya, ajakan itu merupakan provokasi yang sangat tidak dibenarkan menurut agama Islam. Malah sebaliknya dosalah yang akan didapat jika ada orang yang menolak jenazah korban dari wabah virus Corona.
Kalaupun suatu saat ada warga yang sudah ditakdirkan meninggal dunia karena CIVID-19, tentunya ada mekanisme atau aturan tersendiri mulai dari cara memandikan, mengafani, menyalatkan hingga sampai pada proses menguburkan jenazahnya.
“Jadi tidak sembarangan dan tidak perlu takut karena petugasnya sudah pasti dilengkapi dengan pakaian khusus serta sudah memiliki aturan tersendiri.
Oleh karena itu sekali lagi saya tegaskan Sabang mengharamkan penolakan jenazah korban COVID-19. Ini juga sesuai imbauan Bapak Kapolda bahwa semua daerah dilarang menolak jenazah COVID-19. Kalau ada warga yang menolak jenazah sudah pasti itu akan ada sanksinya,” terangnya.
Sebagai langkah persiapan bila ada warga Sabang yang meninggal karena virus Corona, atas nama pribadi Nazaruddin alias Tgk Agam dan juga atas nama Partai Aceh (PA) Kota Sabang, telah mengibahkan lahan untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah COVID-19.
Lahan seluas 1,3 hektare tersebut berada di Gampong Batee Shok, Kecamatan Suka Karya Sabang, yang lokasinya bersebelahan dengan Makam 44 Keramat Aulia Mah Ngota kini telah diwakafkan melalui Baitul Mal Kota Sabang.
“Saya pribadi atas nama Partai Aceh Kota Sabang sudah menghibahkan lahan ini untuk dijadikan tanah kuburan. Bila nanti ada jenazah COVID-19 silahkan gunakan lahan itu. Namun kita tetap berdoa kepada Allah SWT, semoga jangan sampai di Sabang ini ada korban CIVID-19,” kata Nazaruddin.
Menurutnya itu sebagai bentuk persiapan antisipasi, dan tanah wakaf dimaksud bukan saja untuk makam korban COVID-19, tapi siapapun atas nama warga Sabang dibolehkan untuk dimakamkan ditanah wakaf itu, tutupnya. (ria)