Banda Aceh (Waspada Aceh) – Proses mengurus rujukan kacamata di Puskesmas Ulee Kareng Banda Aceh ternyata tak semudah yang dibayangkan.
Pada Selasa, 3 September 2024, pasien kesulitan saat mencoba mendapatkan rujukan untuk pemeriksaan dan pembuatan kacamata.
Saat tiba di Puskesmas pukul 09.30 WIB, pasien diarahkan untuk mendaftar antrean melalui aplikasi mobile JKN.
Namun, begitu tiba di resepsionis, pasien diberitahu bahwa hanya satu pasien dalam sehari yang dapat dilayani untuk pemeriksaan mata.
Kemudian pasien diarahkan ke bagian poli umum untuk pemeriksaan tensi dan berat badan. Namun ketika dipanggil untuk menemui dokter, petugas justru kembali meminta pasien untuk pulang dan mendaftar ulang pada hari lain karena kuota pasien mata hari itu sudah penuh.
Ketika kembali, hari ini Jumat (6/9/2024), pasien kembali mendaftar online melalui mobile JKN, pukul 08.00 WIB. Tiba di Puskesmas pukul 08.30 WIB.
Sayangnya, petugas kembali menyampaikan kuota untuk pemeriksaan mata hari itu sudah penuh dan pasien harus datang lagi di lain waktu.
Pasien diminta lagi untuk melakukan pemeriksaan tensi dan berat badan terlebih dahulu. Setelah itu,diarahkan menemui dokter, tetapi malah kembali diarahkan ke resepsionis.
Pasien mencoba untuk mengonfirmasi mengapa prosedurnya begitu rumit dan mengapa rujukan untuk kacamata sangat terbatas.
Menurut Miftah, salah satu petugas di Puskesmas, pembatasan satu pasien per hari untuk rujukan kacamata diterapkan karena layanan ini dianggap tidak mendesak dibandingkan dengan layanan kesehatan lainnya.
“Kami hanya bisa melayani satu pasien mata per hari karena jika terlalu banyak, kami tidak bisa mengeluarkan semua rujukan,” ujar Miftah.
Bagi warga yang bergantung pada layanan BPJS untuk membuat kacamata, prosedur yang rumit ini seringkali mengharuskan mereka untuk mencari optik swasta dengan biaya sendiri yang cukup mahal.
Keberadaan kuota satu pasien per hari menjadi tandatanya dalam mengakses layanan kesehatan dasar ini. Apakah memang ini kebijakan standar, ataukah untuk kepentingan lain?
Masyarakat berharap model pelayanan Puskesmas seperti ini dapat menjadi perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. (*)