Kutacane (Waspada Aceh) – Tersedia lowongan untuk 603 formasi bagi guru di Aceh Tenggara melalui Program Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 ini.
Namun para guru yang ingin mengikuti seleksi P3K tersebut harus bersabar karena program yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mengangkat pegawai dengan kontrak kerja pada waktu tertentu, pendaftarannya masih diundur sementara.
Kabid GTK Disdikbud Agara Safrizal kepada Waspadaaceh.com Selasa (8/6/2021), mengatakan, ada sebanyak 603 formasi guru yang akan diterima dari 603 formasi P3K yang dibuka di Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk pendaftaran, sementara diundur oleh pemerintah pusat dan pihaknya masih menunggu informasi lanjutan terkait juknisnya.
“603 Formasi guru yang akan dibuka di Aceh Tenggara, ini peluang besar bagi guru honorer, tapi pendaftaran masih diundur sementara dari jadwal sebelumnya,” kata Safrizal.
Di samping itu. Safrizal juga menyebutkan dari 603 formasi guru yang akan diterima untuk P3K di Agara meliputi beberapa bidang studi, yakni guru kelas, guru Bahasa Indonesia, guru Bahasa inggris, Bimbingan Konseling, guru IPS, guru Matematika, Penjas Orkes, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, guru Seni Budaya dan guru TIK.
Safrizal juga mengungkapkan bagi guru yang ingin mengikuti seleksi P3K harus memenuhi beberapa syarat di antaranya, guru yang terdaftar masuk di Dapodik, guru K2 dan guru yang memiliki Sertifikat Pendidik.
“Bila tidak memiliki syarat tersebut, guru tidak bisa mengikuti seleksi,” katanya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara Masudin mengatakan, terkait tahapan P3K di Aceh Tenggara untuk saat ini pihaknya belum melakukan tahapan apapun. Hal itu karena pihaknya belum menerima juknis dari pusat.
“Untuk saat ini belum ada tahapan yang kita lakukan, karena juknis belum kita terima dari pusat,” kata Masudin kepada Waspadaaceh.com.
Masudin juga menyampaikan kemungkinan pada 15 Juni 2021 mendatang pihaknya baru akan menerima informasi terkait tahapan P3K tersebut.
“Kemungkinan 15 Juni ini pihak pusat akan mengimformasikan juknis tentang P3K,” pungkasnya. (Sopian)