Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaRatusan Buruh Aceh Tolak Tenaga Kerja Asing

Ratusan Buruh Aceh Tolak Tenaga Kerja Asing

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sedikitnya 200 orang dari Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi menggugat isu ketenagakerjaan di Aceh, Rabu (6/2/2019).

Sejak pagi, massa berkonvoi mengitari rute dari Simpang Lima menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Konvoi lalu dilanjutkan ke kantor Disnaker Mobduk Aceh dan berakhir di kantor BPJS Kesehatan.

Dalam aksinya, ABA menyebut, menindaklanjuti hasil pertemuan sejumlah serikat buruh di Aceh, kesimpulannya, ada beberapa masalah industrial yang hingga kini belum tuntas sebagaimana dimandatkan dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Di antaranya persoalan upah rendah, jaminan sosial, PHK sepihak, masalah Tenaga Kerja Asing (TKA), outsourcing, hingga nasib tenaga kerja disabilitas.

“Kami menuntut Pemerintah Aceh merealisasikan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Hingga dua periode pemerintahan berganti di Aceh, belum satupun dari janji pemerintah yang terealisasi,” ujar Sekretaris ABA, Habibi Inseun dalam orasinya.

Ia menyatakan, tidak satupun poin dalam Qanun tersebut yang diturunkan dalam bentuk Peraturan Gubernur untuk direalisasikan di Aceh.

Isu yang tak kalah penting disebut dalam aksi itu, terkait soal TKA. Habibi menyebutkan, kondisi pengangguran yang sangat tinggi di Aceh semakin diperparah dengan masuknya tenaga asing yang tidak memiliki kompetensi (unskill). Ditambah lagi, keberadaan mereka di Aceh diketahui banyak  diantaranya melanggar prosedur.

Merujuk data BPS tahun 2018, angka pengangguran di Aceh cukup memprihatinkan, yakni mencapai 6,55 persen. Dengan berlimpahnya APBA hingga Rp17 triliun serta dana otonomi khusus tahun ini, kata Habibi, seharusnya pemerintah mampu menciptakan lapangan kerja dan menuntaskan masalah kesejahteraan di Aceh.

“Bayangkan, pengangguran di Aceh sangat tinggi, di atas rata-rata nasional. Sangat miris mengetahui Aceh berada di peringkat termiskin se-Sumatera, dan termiskin keenam se-Indonesia. Sementara TKA  terus masuk ke Aceh,” sesalnya.

Pihaknya juga mengritik kinerja imigrasi yang dianggap melakukan pembiaran atas masuknya 51 pekerja asing bermasalah di salah satu perusahaan di Lhok Nga, Aceh Besar. Pihaknya mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasannya.

“Kami tak akan tinggal diam, pekerja asing yang ilegal, saya serukan ayo kita Sidak. Kita bekerjasama mengawasi ini dengan perangkat pemerintah dari tingkat gampong,” ujar Ketua ABA, Tgk Syaiful Mar saat menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRA.

Sementara aksi digelar, belum tampak satupun anggota dewan yang menyambut massa. Karena itu dia mengecam agar ke depan masyarakat tak perlu memilih calon legislatif yang tak mempedulikan nasib pekerja Aceh. Perwakilan massa hanya sempat menyerahkan draft tuntutan ke salah seorang staf sekretaris dewan.

“Kita ingat baik-baik, mereka tidak ada satupun yang hadir hari ini. Ke depan kita harus hati-hati memilih mereka nanti. Jangan sampai yang terpilih adalah orang yang tak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat,” lantangnya. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER