Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehQuality of Life Jadi Poin Penting dalam Penanganan Kawasan Kumuh Program Kotaku...

Quality of Life Jadi Poin Penting dalam Penanganan Kawasan Kumuh Program Kotaku Aceh Tamiang

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang Tri Kurnia menyatakan salah satu tujuan utama penanganan kumuh di Kabupaten Aceh Tamiang yakni peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan yang disampaikan dalam Lokakarya Program Kotaku Aceh Tamiang tahun 2021 di Hotel Grand Arya, Rabu (1/12/2021).

“Bahwa upaya penanganan kumuh bukan hanya fokus pada pembangunan infrastrukturnya saja, tapi harus diupayakan agar kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh juga meningkat. Pembanguan infrastruktur penanganan kumuh adalah pendukung untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat juga,” kata Tri Kurnia yang mewakili Bupati Aceh Tamiang saat membuka acara.

Tri Kurnia juga menyampaikan proses penanganan kumuh tidak hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus ada perubahan perilaku menuju perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS.

Selain pembangunan infrastruktur dan perubahan menuju PHBS, Tri Kurnia mengatakan kesejahteraan masyarakat juga harus meningkat.

“Makanya masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh harus ditingkatkan pendapatannya. Untuk menuju ke tujuan tersebut, perencanaan di bidang perumahan dan permukiman harus segera dibuat. Pemerintah daerah Aceh Tamiang berkomitmen untuk menyusun Rencana Pembangunan Perumahan dan Penambangan kawasan permukiman (RP3KP) dan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK),” ungkapnya.

Tri menuturkan bahwa rencana dibuat agar proses penanganan kumuh Aceh Tamiang bisa terarah dan menjadi panduan bagi untuk menyusun program penanganan kumuh.

lebih lanjut, Tri Kurnia menyampaikan bahwa strategi penanganan kumuh harus dilakukan secara kolaborasi yang melibatkan banyak pihak baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pihak swasta dan pemangku kepentingan lainnya.

“Karena yang paling memahami persoalan kumuh adalah pemerintah daerah maka pemerintah daerah harus menjadi nahkoda dalam penanganan kumuh Kabupaten Aceh Tamiang,” jelasnya.

Dalam acara lokakarya yang bertujuan untuk membangun komitmen bersama penanganan kumuh Kabupaten Aceh Tamiang ini dihadiri perangkat OPD Kabupaten Aceh Tamiang, Camat, para Datuk Penghulu yang memilii kawasan kumuh, Forum CSR, Forum PKP Aceh Tamiang dan pemangku kepentingan lainnya. (Sulaiman Achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER