Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaParlementaria TerkiniPupuk Subsidi, Ketua DPRK Agara: Kebutuhan 10.000 Ton, Cuma Dapat 4.200 Ton

Pupuk Subsidi, Ketua DPRK Agara: Kebutuhan 10.000 Ton, Cuma Dapat 4.200 Ton

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait dengan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), daerah itu hanya mendapat jatah sekitar 4.200 ton untuk tahun ini.

“Padahal kebutuhan petani di Agara, minimal mencapai 10 ribu ton pada tahun ini,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Deny Febrian Rosa, kepada Waspadaaceh.com di Banda Aceh, Rabu (29/1/2020).

Kata Deny, sudah menjadi kebiasaan para petani di Kabupaten Aceh Tenggara, dalam setahun bisa dua kali hingga tiga kali tanam, baik padi mau pun jagung. “Artinya, bila dalam setahun 2 hingga 3 kali tanam, maka kebutuhan pupuknya bisa dua kali lipat atau bahkan lebih,” tegas Deny.

Jadi menurutnya, DPRK Agara akan terus berjuang dan mendorong pemerintah agar jatah pupuk bersubsidi untuk para petani di kabupaten tersebut bisa ditambah atau disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya. “Ini semua untuk kepentingan rakyat Aceh Tenggara, jadi semua harus ikut bergerak, untuk mendukung para petani.”

Skema Penyaluran

Deny menambahkan, selain masalah kurangnya jatah pupuk subdisi untuk para petani di Agara, sistem pengawasannya juga harus diperketat. Kemudian skema penyaluran pupuknya juga harus ditata, sejak dari distributor, toko hingga ke petani.

“Ada baiknya pupuk subsidi, penyalurannya tidak langsung dari toko ke petani, tapi melalui Bumdes. Tujuannya untuk meminimalisir penyimpangan, sekaligus untuk memberdayakan Bumdes,” lanjut Deny.

Pimpinan dewan dari Partai Golkar ini memberikan contoh, bila penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara langsung dari toko ke petani, maka pengawasannya menjadi kurang maksimal. Karena sulit mendeteksi, apakah semua quota pupuk yang ada di toko dan menjadi hak petani, seluruhnya disalurkan untuk petani?

“Nah ini kan sulit mendeteksinya. Katakanlah satu toko mendapat 100 karung pupuk untuk petani. Apakah kemudian memang semuanya itu dijual ke petani? Bagaimana kalau hanya sebagian saja yang untuk petani, dan sebagian lagi ‘menguap’ ke tempat lain?,” ujar Deny dengan nada bertanya.

Lain hal bila penyalurannya melalui Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Skemanya, kata Deny, dari distributor ke toko, selanjutnya toko menyalurkannya ke Bumdes. “Maka yang menyalurkan langsung ke petani itu Bumdes, bukan toko. Akan mudah diawasi, semua petani bisa mengawasi. Karena Bumdes itu milik bersama, milik semua masyarakat desa. Kalau ada penyimpangan pasti akan tercium keluar,” kata Deny. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER