Minggu, September 8, 2024
BerandaPuluhan Tenaga Kontrak BPBD Mengadu ke DPRK Aceh Barat

Puluhan Tenaga Kontrak BPBD Mengadu ke DPRK Aceh Barat

Meulaboh (Waspada Aceh) – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Jumat siang (12/10/2018) mengadu kepada anggota DPRK setempat karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Tenaga kontrak ini disambut oleh Ketua DPRK, Ramli dan sejumlah anggota dewan lainnya. Riski Amrullah, salah satu THL yang diputus kontrak, mengatakan mereka terpaksa mengadu ke dewan untuk meminta bantuan agar tetap bekerja seperti biasa.

“Pemutusan kontrak kerja juga tidak ada alasan yang jelas,” kata Riski.

Di sisi lain, kata dia, mereka juga mengaku BPBD Aceh Barat tidak transparan dalam menerbitkan surat perjanjian kerja terhadap para THL. Ketika THL diminta menandatangani surat perjanjian kerja di atas materai, mereka tidak dibolehkan membaca atau mempelajari isi perjanjian tersebut.

“Kami mengharapkan agar anggota DPRK Aceh Barat dapat memperjuangkan nasib kami, sehingga kami dapat kembali bekerja.” pintanya.

Semebtara itu Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, mengatakan pihaknya akan menyahuti keluhan para THL itu.

Ia juga akan mempertanyakan alasan BPBD mengeluarkan surat tenaga kontrak baru dan melakukan pemutusan terhadap tenaga kerja lama.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah anggota DPRK Aceh Barat diantaranya Ilyas Yusuf, Masrizal, Erliana dan Samsul Bahri. (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER