Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPuluhan Rumah Translok di Aceh Jaya Terlantar tanpa Penghuni

Puluhan Rumah Translok di Aceh Jaya Terlantar tanpa Penghuni

Calang (Waspada Aceh) – Masyarakat Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Gunong Meunasah Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, meminta pemerintah daerah setempat untuk segera menarik kembali rumah yang tidak dihuni dan tidak terurus selama 3 bulan berturut–turut.

“Kami meminta kepada Bupati Aceh Jaya untuk merealisasi janji sebagaimana dulu pernah disampaikan bupati sebelumnya, pada saat peresmian Translok Gunong Meunasah sekitar tahun 2016,” ungkap Bustamam, 34, salah satu warga translok setempat kepada waspadaaceh.com, Jumat (28/2/2020).

Dia menjelaskan, semula perjanjiannya, apabila pemilik rumah selama 3 bulan berturut-turut tidak menghuni rumah tersebut, maka pemerintah daerah akan mencabut dan dialihkan kepada warga yang bersedia menempatinya.

“Setahu saya perencanaan awal rumah tersebut dibangun sebanyak 150 unit, yang terealisasi hanya 130 unit dan saya tidak tahu kenapa demikian,” terang Bustamam.

Semetara itu, lanjutnya, ada sekitar 65 unit rumah telah dihuni oleh warga translok. Sekitar 30 unit rumah lainnya hanya dikunjungi oleh pemilik dalam 2 minggu sekali. Sisanya, memang tidak ada penghuni sama sekali dan kondisinya pun mulai ditumbuhi semak bulukar.

“Ironisnya lagi, mereka pendatang yang cuma ambil bantuan saja,” beber Bustamam.

Bukan itu saja, tambah Bustamam, lahan yang diperuntuk warga translok hingga saat ini pun tidak ada kejelasan dari dinas terkait.

“Dinas Transnaker juga pernah berjanji adanya penyerahan lahan. Sebelum di serahkan, katanya lahan tersebut harus diukur lebih dulu. Namun hingga saat ini masyarakat translok belum mendapat informasi apapun terkait lahan tersebut,” ujar Bustamam.

30 Hari Persoalan Translok Harus Selesai

Bupati Aceh Jaya, H.T Irfan TB, memberikan limit 30 hari kerja kepada Kepala Dinas Nakertrans untuk menyelesaikan keluhan warga Translok yang berada di Desa Gunong Meunasah Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

“Selama ini kami belum menerima laporan kalau ada permasalahan di translok. Saya sudah perintahkan Kadis Nakertrans untuk menyelesaikan hal tersebut dalam 30 hari kerja. Ini merupakan salah satu penilaian kami kepada Kadis beserta Kabid terkait serta jajaran Nakertrans,” ujar Bupati Irfan saat dikomfirmasi waspadaaceh.com, Sabtu (29/2/2020) di Calang.

Dia menjelaskan bahwa pada saat peresmian translok tersebut dia belum menjabat sebagai bupati. Namun demikian, dia tidak mempersoalkan setiap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Saat peresmian, kala itu saya belum menjabat sebagai bupati, karena peresmiannya pada tahun 2016. Namun saya tidak mempersoalkan itu, setiap keluhan masyarakat akan dicari solusinya dan Kadis yang berkaitan akan menginventarir pemilik yang saat ini belum menghuni rumah di lokasi translok,” jelas Irfan.

Irfan menguraikan jika translok Gunong meunasah mulai dibangun sejak tahun 2014 dengan jumlah 30 unit, pada 2015 berjumlah 50 unit dan tahun 2016 dengan jumlah 50 unit. Dengan demikian totalnya berjumlah 130 unit rumah.

“Kala itu pembangunannya secara bertahap,” pungkas Irfan (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER