Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Pendidikan Aceh menggelar lomba debat bahasa Indonesia jenjang SMK tingkat Provinsi Aceh, Minggu (1/3/2020). Setiap kabupaten/kota mengirimkan empat orang perwakilan yang terdiri dari siswa dan guru pendamping.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD, menyampaikan, kegiatan lomba ini sebagai ajang unjuk meningkatkan kemampuan bagi siswa dalam berbahasa Indonesia, sekaligus mengarahkan anak dalam bertutur kata yang lebih komunikatif.
“Kegiatan debat Bahasa Indonesia untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tingkat Provinsi Aceh ini memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ajang penajaman kemampuan siswa dalam mengekspresikan perasaan, informasi, dan pemikiran dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar,” imbuhnya.
Bagi siswa SMK, menurutnya, penguasaan keterampilan berbahasa sangat penting dalam menunjang penguasaan kompetensi kejuruan. Karenanya, penguasaan keterampilan bahasa yang baik akan memberikan dampak positif yang besar bagi siswa sehingga akan bermanfaat dalam kehidupannya.
“Debat bukan tentang perbedaan, tetapi debat Bahasa Indonesia mengajarkan bagaimana dengan bahasa kita dapat menghargai pendapat orang lain serta bagaimana kita menyampaikan pendapat secara cakap dan santun kepada orang lain,” terangnya.
Rachmat berpesan kepada dewan juri dapat memberikan penilaian yang objektif tanpa melihat asal usul peserta dari mana dan siapa, sehingga pada akhir kegiatan nanti akan didapatkan peserta terbaik I, II dan III yang akan diumumkan pada akhir kegiatan.
“Selamat mengikuti lomba dan teruslah berkreasi dalam mengukir prestasi, sehingga menjadi bukti bahwa produktifitas pendidikan terus berkembang di dunia SMK,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Teuku Miftahuddin, melaporkan peserta debat merupakan para siswa dan didampingi guru pendamping SMK dari kabupaten/kota seluruh Aceh, dengan jumlah keseluruhan 92 orang, akan berlangsung sejaktanggal 1 – 4 Maret 2020 di Hotel Madinathul Zahra, Banda Aceh.
“Peserta akan diseleksi oleh dewan juri secara objektif dan professional. Adapun dewan juri berasal dari kalangan Akademisi, Guru dan Debater Nasional,” jelasnya.
Miftahuddin mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk membiasakan siswa berpikir kreatif dan analitis, mampu bersaing secara kompetitif, berkomunikasi secara efektif, dalam menyampaikan argumentasi di depan publik dengan Bahasa Indonesia.
“Sekaligus membangun kesadaran dan kepedulian peserta didik akan pentingnya toleransi menghormati, kerjasama, dan perbedaan opini sebagai sikap yang harus tumbuh dalam demokrasi yang sehat,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan lomba debat bahasa merupakan bagian pembentukan karakter dan jati diri siswa yang berkualitas, berdaya saing serta mampu berkomunikasi dengan baik. ***