Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Aceh Tamiang Bekuk Komplotan Pencuri

Polres Aceh Tamiang Bekuk Komplotan Pencuri

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Satreskrim bersama Polsek Karang Baru jajaran Polres Aceh Tamiang membekuk komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Yudha dan Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi dalam konferensi persnya, Senin (2/3/2020) di Mapolres, mengatakan, tersangka pertama berhasil ditangkap berinisial MA pada 28 Februari 2020, di pinggir jalan Banda Aceh – Medan, Kota Kuala Simpang.

Dari tersangka MA turut diamankan 1 unit hanphone merk Samsung J3 milik korban. Dari hasil pengembangan tersangka MA, kemudian muncul beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu, yang kemudian ditangkap petugas. Saah satunya SL, 46,warga Kampung Landuh yang berperan sebagai penyedia tempat untuk membagi dan menyimpan hasil curian.

AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, setelah itu personel menangkap tersangka SD, 30, warga Alur Mentawak, Kecamatan Kejuruan Muda, berperan sebagai pengantar dan menjemput tersangka pencurian, yakni MS dan AL (buron) serta membantu menjual hasil curian dan mendapat bagian hasil kejahatan dimaksud.

Masih dari pengembangan yang dilakukan, petugas juga berhasil menangkap tersangka berinisial KL, 37, sebagai orang yang membeli emas (penadah) hasil curian.

“Para tersangka hasil perkembangan dari tersangka MA semuanya diamankan dari rumah mereka masing-masing,” sebut AKBP Zulhir Destrian. Disebutkannya, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti.

Aksi pencurian itu dilakukan para komplotan tersebut pada 23 Februari 2020 di rumah korban Safrizal, 49, seorang pedagang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp150 juta akibat pencurian ini, terdiri dari sejumlah barang yang dicuri oleh para pelaku.

Dikemukakan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, pihaknya juga mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Ketiga sepeda motor yang digunakan pelaku tidak memiliki BPKB alias bodong. (yusri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER