Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaPuluhan Aparat Siaga, Siap Sambut Aksi Massa di Kantor Gubernur dan DPRA

Puluhan Aparat Siaga, Siap Sambut Aksi Massa di Kantor Gubernur dan DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP/WH Banda Aceh bersiap mengawal aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (7/7/2023). Rencananya massa akan melakukan aksi di kantor gubernur dan gedung DPRA.

Pantauan Waspadaaceh.com, sebelum massa bergerak ke DPRA petugas gabungan sudah berjaga-jaga di seputaran Kantor Gubernur Aceh. Namun, tidak tampak kendaraan taktis seperti mobil water cannon, barracuda yang ditempatkan di halaman Gedung DPRA.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Cut Laila Surya, mengatakan massa diperkirakan berjumlah 30 orang.

“Diperkirakan 30 orang, untuk saat ini titik kumpulnya di Taman Ratu Safiatuddin,” sebutnya saat memimpin apel kesiapan.

Untuk mengamankan aksi ini lanjut Cut Laila Surya, pihak kepolisian mengerahkan 35 porsonel dari polresta Banda Aceh. Selain itu, pengamanan juga dibantu oleh satu regu Satpol PP Banda Aceh.

Diketahui, seruan aksi ini digelar seiring turunnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Tentunya banyak masyarakat dan DPRA tidak menginginkan Achmad Marzuki tidak memimpin Aceh dalam satu tahun ke depan.

Massa meminta agar marwah Aceh dikembalikan dari kezaliman Pemerintah Pusat.
Dalam poster yang beredar massa mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh memperjuangkan marwah bangsa Aceh dengan cara, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan surat
penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Massa juga mendesak Achmad Marzuki mengundurkan diri dari jabatan Pj
Gubernur Aceh. Karena, selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dinilai tidak memberikan dampak yang berarti dalam pembangunan Aceh.

Selanjutnya, dalam poster tersebut juga mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan putra terbaik Aceh sebagai Pj Gubernur Aceh sesuai amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Presiden Jokowi stop menzalimi rakyat Aceh, jangan khianati UUPA,” poin tuntutan terakhir. Sampai pukul 15.30 WIB, massa demo masih belum terlihat hadir di kantor gubernur. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER