Kutacane (Waspada Aceh) – Pengguna jalan Provinsi Aceh, pada ruas Muara Setulen – Gelombang di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), merasa kurang puas dengan titik pemasangan delineator oleh Dinas Perhubungan Aceh.
Samsul, salah satu warga Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, berprofesi sebagai sopir, mengatakan, titik pemasangan delineator itu kurang bermanfaat atau kurang tepat dari sudut pandangannya.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Aceh, Dedi Lesmana, Senin (22/11/2021) mengatakan, jumlah rambu dan delineator yang akan dipasang dalam pelaksana pekerjaan itu berjumlah 192 rambu dan 504 delineator, akan dipasangkan di 23 titik.
Pemasangan rambu dan delineator di ruas jalan Muara Setulen-Gelombang di Aceh Tenggara itu, menurutnya, dengan penuh pertimbangan dan disesuaikan dengan titik ruas jalannya.
Kata dia, banyak pertimbangan dalam pemasangan perlengkapan jalan tersebut. Salah satunya, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Dishub Provinsi Aceh hanya diperkenankan memasang perlengkapan jalan di ruas jalan provinsi, dengan pertimbangan dan harapan dapat membantu masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
“Jika dianggap ada lokasi yang lebih urgent, boleh diinfokan kepada pihaknya untuk ditindak lanjuti dan disurvei,” katanya.
Anggota Komisi II DPRA, Yahdi Hasan, politisPi artai Aceh dari Dapil 8 Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara, mengatakan, perlu kiranya pihak Dishub Aceh untuk berkoordinasi dengan semua pihak.
“Bangunlah kerja sama dengan warga setempat, sebab mereka yang paling mengerti di mana tempat paling urgent untuk dipasang delineator itu,” katanya.
Jika dilihat dari aspek, kata dia, delineator sangat berguna dipasang di sepanjang ruas jalan tersebut, tetapi harus diutamakan terlebih dahulu pada tempat yang paling urgent.
Pantauan Waspadaaceh.com di lapangan, pemasangan delineator menyebar di Desa Pardomuan, Muara Setulen, Kampung Gayo, di empat titik lokasi yang jumlahnya kurang lebih hanya puluhan delineator. (samsuri)