Banda Aceh (Waspada Aceh) – Program Studi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh sukses melaksanakan Islamic Criminal Law (ICL) X pada Milad Hukum Pidana Islam (HPI) 2023.
ICL merupakan acara tahunan dalam rangka memperkuat silaturahmi antar mahasiswa serta para alumni HPI. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 1 dan ditutup pada 11 Desember 2023 di Aula BPKK Banda Aceh, yang dihadiri oleh Kepala Prodi Hukum Pidana Islam, Dedy Sumardi.
Ketua Panitia ICL, Muhammad Ikhsan, mengatakan, kegiatan ICL ini berbeda dengan
konsep acara pada tahun sebelumnya. Kegiatan ICL tahun ini digabungkan peringatan Dies Natalis HPI yang ke 49 tahun.
“Selain itu, kegiatan ICL juga mempertandingkan salah satu cabang e-sport yakni ‘Mobile Lagend’ yang diharapkan dapat merubah pandangan mahasiswa bahwa dunia kerja tidak lagi hanya pada ranah konservatif tetapi telah merambah pada ranah moderat seperti atlet e-sport,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Himpunan Hukum Pidana Islam, Syarief Aulia, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ICL X MILAD HPI 2023.
“Saya selaku ketua umum Himapi periode 2023/2024 sangat bersyukur dapat melaksanakan acara tahunan kita yaitu ICL serta Milad HPI UIN Ar-Raniry ke 49 tahun. Saya juga mengapresisi kekompakan panitia, alumni dan keluarga besar HPI yang selalu ikut membantu dan mensukseskan acara ini,” tuturnya.
Suksesnya acara ICL ini kata Syarief, menandakan bahwasanya kepengurusan Himapi priode 2023-2024 telah berakhir. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh kalangan yang telah mensuport demi suksesnya acara ini.
“Saya harap acara ini dapat dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang silaturahmi seluruh keluarga besar HPI. Ke depannya saya harap HPI selalu sukses dan membawa nama baik untuk UIN Ar-Raniry di kancah daerah, nasional hingga ke dunia internasional,” ujarnya. (*)