Banda Aceh (Waspada Aceh) – Solidaritas Aktivis 98 Aceh yang tergabung dalam Forum Semangat 98 Aceh dan Farmidia Aceh menyampaikan sikap dan pokok-pikiran terhadap kasus Rempang yang menjadi lokasi proyek strategis nasional (PSN).
Koordinator Solidaritas Aktivis 98 Aceh, Cut Asmaul Husna, mengatakan, masyarakat Rempang berhak untuk hidup dengan damai, aman, sejahtera, dan diperlakukan adil di tanah kelahiran mereka. Ia menilai bahwa proyek strategis nasional telah mencederai nilai-nilai keadilan.
“Proyek strategis nasional telah mencederai nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang selama ini menjadi keyakinan bangsa,” kata Cut Asmaul Husna, Senin (25/9/2023).
Ia menambahkan, pemerintah harus mengevaluasi ulang proyek-proyek strategis nasional yang menyasar tanah rakyat terutama yang dapat menimbulkan konflik lahan dan penggusuran.
Ia juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang visi pembangunan Indonesia baru, yang berkeadilan dan bermartabat, menghargai dan menempatkan suku asli atau masyarakat adat sebagai sumber kearifan bangsa.
“Perlu mengkaji ulang visi pembangunan Indonesia baru, yang berkeadilan dan bermartabat, menghargai dan menempatkan suku asli atau masyarakat adat sebagai sumber kearifan bangsa. Bukan sebaliknya,” jelasnya.
Cut Asmaul Husna juga mengecam kebijakan pembangunan pro investasi asing yang dinilainya sebagai cara-cara feodal dan kolonial. Ia mengatakan bahwa Indonesia sudah merdeka dan seharusnya mewujudkan keadilan sosial bagi semua golongan masyarakat.
“Hentikan kebijakan pembangunan pro investasi asing. Ini adalah cara-cara feodal dan kolonial. Ini bentuk penjajahan seolah-olah kita masih hidup di era kolonial Belanda sebelum Indonesia merdeka. Indonesia sudah Merdeka dan seharusnya mewujudkan keadilan sosial bagi semua golongan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong gerakan solidaritas untuk bersatu membela kepentingan masyarakat, optimalkan konten-konten yang menyadarkan dan membuka mata akan pentingnya kekuatan masyarakat di grassroots, jaga tanah air, investor masuk sebagai mitra masyarakat bukan sebagai raja yang bisa mengusir tanpa keadilan.
“Kami berpendapat bahwa penting penguatan solidaritas masyarakat Sumatera dalam menyikapi kebijakan-kebijakan Pemerintah yang krusial terhadap masyarakat di Wilayah Sumatera,” tutupnya..(*)