Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaSumutPrihatin, Aplikasi PeduliLindungi Tak Lagi Jadi Diterapkan Saat Masuk Mall dan Transportasi...

Prihatin, Aplikasi PeduliLindungi Tak Lagi Jadi Diterapkan Saat Masuk Mall dan Transportasi Darat di Medan

Petugas keamanan hanya mewajibkan pengunjung untuk cuci tangan dan disemprot hand sanitizer sebelum masuk ke mall.

PeduliLindungi sedari awal menjadi salah satu aplikasi untuk warga yang telah menjalani vaksinasi. Hingga keluarnya aturan pemerintah, aplikasi ini wajib menjadi syarat berpergian hingga dalam aktivitas ekonomi.

Namun, kini aplikasi ini terkesan tidak lagi penting bagi sebagian pengelola usaha dalam aktivitas ekonomi sosial. Kecuali untuk perjalanan dengan pesawat udara.

Pantauan Waspadaaceh.com, Minggu (17/10/2021), saat ini ada mall yang tidak lagi memberlakukan scan barcode PeduliLindungi. Kebijakan ini tentu menjadi pertanyaan banyak kalangan.

Salah satunya mall PM yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan. Mall ini terlihat ramai pengunjung pada akhir pekan. Selain mall PM, ada juga mall CM yang berada di Jalan Jawa Medan.

Kedua mall ini diketahui tidak lagi memberlakukan PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi pengunjung untuk masuk. Padahal, aplikasi ini juga sangat diperlukan sebagai salah satu indikator mencegah kerentanan penyebaran COVID-19.

Pantauan wartawan, pada mall PM memberlakukan akses pintu masuk satu pintu. Pintu utama di lantai atas tempat drop of kendaraan, kemudian pintu masuk kedua berada di basement dekat parkiran kendaraan roda empat.

Kedua akses pintu masuk itu dijaga petugas keamanan gedung. Namun, tidak lagi mewajibkan pengunjung untuk scan barcode PeduliLindungi meskipun terpajang di lokasi.

Petugas keamanan hanya mewajibkan pengunjung untuk cuci tangan dan disemprot hand sanitizer sebelum masuk ke mall. Kemudian, pengunjung akan discan suhu tubuhnya menggunakan camera CCTV yang mampu mendeteksi suhu tubuh di atas 37 derjat Celsius akan berbunyi alarm.

Untuk akses pintu keluar juga petugas menerapkan akses berbeda dengan pintu masuk. Tujuannya agar sirkulasi keluar masuk pengunjung terkendali.

Kondisi ini sebenarnya cukup memprihatinkan mengingat aplikasi PeduliLindungi adalah satu aplikasi yang baik untuk memetakan warga yang telah mendapat vaksin atau belum. Bukan berlaku diskriminasi sebenarnya, namun kerentanan penularan COVID-19 ini yang menjadi bahan evaluasi penting pemerintah.

Ditambah lagi, kerentanan penularan berpotensi terjadi meski Kota Medan saat ini berstatus PPKM Level 2, namun kesadaran warga menggunakan masker kian menurun. Bayangkan saja, pengunjung dari luar yang memiliki kerentanan penularan masuk ke dalam mall dan berbaur di dalam ruangan tertutup itu, apalagi jika belum vaksin.

Meski dengan vaksin, kita tidak dijamin untuk terbebas dari COVID-19, namun dengan vaksin, virus COVID-19 yang menggerogoti tubuh kita tidak separah dibanding warga yang belum vaksin. Karena dengan vaksin antibodi kita menjadi lebih kuat.

Tidak salah juga, pengelola mall mulai kendur menerapkan syarat PeduliLindungi untuk masuk, bila memang telah ada aturan baru pemerintah. Jika hal ini dilaksanakan, pengelola pasti khawatir tingkat kunjungan akan sepi dan berdampak pada toko-toko yang berada di dalam gedung itu.

Apalagi, selama masa pemberlakukan PPKM Darurat, Kota Medan bagai kota mati suri yang sebagian aktivitas pusat prekonomian terhenti sejenak. Mall tutup, pertokoan, hingga pusat perekonomian yang terhenti serta banyaknya pekerja yang dirumahkan sementara.

Dilematis bagi pelaku usaha sebenarnya, antara memperketat aturan atau sepi pengunjung. Jika pengunjung sepi, maka perputaran uang atau transaksi juga minim yang berdampak pada pekerja di dalam gedung.

Hal yang sama juga terjadi pada penggunaan transportasi darat seperti bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKAP). Pengelola tidak mewajibkan bukti pelaku perjalanan atau penumpang wajib vaksin tahap I.

Salah satunya bus SP yang stasiunnya berada di Jalan Ringroad. Bus jurusan Medan-Banda Aceh itu tidak mewajibkan penumpang telah vaksin tahap I. Meski penumpang melakukan pemesanan melalui aplikasi perjalanan yang menyatakan wajib vaksin tahap I, namun penerapan di lapangan tidak sama.

Pengunjung hanya wajib menggunakan masker medis masuk ke dalam bus sebelum jalan dan akan disemprot hand sanitizer ke tangan penumpang oleh petugas.

Dilematisnya hampir serupa, pengelola akan khawatir jika aturan itu diterapkan berdampak pada sepinya penumpang. Tentu saja, berdampak ke sopir, kernet, petugas hingga pegawai di perusahaan bus itu akan kehilangan mata pencarian.

Sudah cukup sebenarnya, saat meledaknya kasus COVID-19 di Kota Medan dan Provinsi Aceh. Saat itu, akses keluar masuk terbatas serta minat dan kekhawatiran warga tinggi hingga enggan naik transportasi umum seperti bus. Alhasil, membuat bus tidak jalan dan menghilangkan mata pencarian pegawai perusahaan bus.

Bagaimana dengan anda, apakah sudah vaksin? Tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, vaksinasi serta selalu berusaha menjaga jarak dengan orang lain.

Langkah ini jauh lebih efektif untuk menghindari kita terinfeksi COVID-19 dari orang lain. Apalagi, jika anda belum vaksin, lebih perketat protokol kesehatan dan ingat selalu pakai masker keluar rumah. Salam sehat selalu. (Sulaiman Achmad)

  • Penulis adalah wartawan waspadaaceh.com
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER