Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPresiden Jokowi Terima Penghargaan Kebebasan Pers

Presiden Jokowi Terima Penghargaan Kebebasan Pers

Surabaya (Waspada Aceh) – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang hadir pada acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019), mengatakan bahwa dia menjamin kebebasan pers.

Jokowi juga mengatakan bagaimana pentingnya peran pers di Indonesia. Untuk itu Jokowi mengingatkan kebebasan tersebut harus dilandasi tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat. Kebebasan yang beretika dan bertata krama, kebebasan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pers,” kata Jokowi dalam pidatonya di hadapan ribuan insan pers dari seluruh Indonesia.

Jokowi pada kesempatan itu juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meneguhkan jati dirinya. Peneguhan untuk terus berupaya menyajikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Presiden RI ke 7 ini meminta insan pers turut memerangi penyebaran hoaks yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Dia juga meminta insan pers untuk membangun media yang mencerdaskan anak bangsa.

Mendapat Penghargaan 

Jokowi yang hadir didampingi Ibu Negara, Iriana dan sejumlah petinggi negara lainnya, menerima penghargaan Kemerdekaan Pers dari Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Jokowi dinilai sebagai tokoh yang memiliki kepedulian terhadap pers Indonesia.

Puncak peringatan HPN ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pemilik perusahaan media hingga pimpinan media dari seluruh Indonesia.

Jokowi mengatakan dirinya sangat gembira karena media berhasil menjadi salah satu sumber referensi terpercaya dari masyarakat. (Al-Farizi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER