Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPresiden AS, Donald Trump, Resmi Dimakzulkan

Presiden AS, Donald Trump, Resmi Dimakzulkan

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi menjadi pemimpin Amerika Serikat ketiga yang menghadapi proses pemakzulan setelah Dewan Perwakilan sepakat mendakwa dengan dua pasal pada Rabu (18/12/2019).

Jajak pendapat yang berlangsung Rabu malam setempat, 230 anggota Dewan Perwakilan, sepakat memakzulkan Trump atas penyalahgunaan kekuasaan, sementara itu 197 anggota lainnya menolak.

Dilansir dari AFP, setelah 10 jam berdebat dalam rapat, 229 anggota Dewan Perwakilan juga sepakat memakzulkan Trump karena dinilai merendahkan kewenangan Kongres.

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara ini. Tindakan ceroboh Presiden mengharuskan kami mengajukan pasal pemakzulan,” kata Ketua Dewan Perwakilan AS, Nancy Pelosi, di Gedung Kapitol di Washington, D.C, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

Trump selanjutnya akan disidang Senat. Senat yang didominasi Partai Republik, membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER