Sabtu, Juli 5, 2025
spot_img
BerandaNasionalPramudya Iriawan Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan, Komit Perluas Perlindungan Pekerja

Pramudya Iriawan Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan, Komit Perluas Perlindungan Pekerja

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengangkat Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.

Sebelumnya, Pramudya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan dikenal sebagai sosok yang aktif memperluas cakupan peserta serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden atas amanah ini. Kami siap melanjutkan rencana strategis yang sudah disusun, terutama mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjaga kualitas layanan peserta,” ujar Pramudya dalam keterangannya kepada media, Rabu (3/7/2025).

Sebagai bentuk kesinambungan kepemimpinan, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto, eks Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Eko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya siap mengemban amanah ini. Ini kehormatan besar dan tanggung jawab yang tak ringan. Semoga bisa saya jalankan dengan integritas dan semangat melayani demi kesejahteraan pekerja Indonesia,” kata Eko.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyambut baik kepemimpinan baru di tubuh BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa di Aceh, lembaganya akan terus mendorong manfaat nyata kepada pekerja, khususnya lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan.

“Di Aceh, kami terus menggaungkan program MLT, yaitu bantuan pembiayaan pembelian maupun perbaikan rumah bagi pekerja dengan bunga khusus. Ini penting, agar bukan hanya jiwanya yang terlindungi, tetapi juga rumah tempat beristirahatnya merupakan hunian yang layak,” jelas Ferina.

Ferina menyebut, program ini telah dijalankan bekerja sama dengan Bank Aceh dan menjadi salah satu bentuk keberpihakan nyata BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh dan pekerja formal di provinsi berjulukan Serambi Mekkah tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER