Selasa, Juli 1, 2025
spot_img
BerandaPolres Pidie Tangkap 3 Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro

Polres Pidie Tangkap 3 Napi yang Kabur dari Lapas Lambaro

Sigli (Waspada Aceh) – Tim gabungan Polres Pidie, berhasil menangkap kembali tiga tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Ketiga tahanan tersebut ditangkap di beberapa lokasi terpisah dalam wilayah hukum Polres Pidie, kata Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK, Sabtu (1/12/2018). Penangkapan itu terjadi pada Jumat (30/11/2018).

Kapolres menyebutkan, ketiga tahanan Lapas Lambaro, Aceh Besar, yang berhasil ditangkap adalah Abdullah Bin Muhammad,33, warga Dusun Mesjid, Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Rustam Effendi Bin M.Yahya,30 warga Gampong Cot Meureudu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dan Jamaluddin Bin M.Yusuf,32, warga Gampong Miyub Lala, Kabupaten Pidie.

Ketiga terpidana yang berhasil ditangkap pihaknya, kini telah diserahkan kembali kepada petugas Lapas Kelas II A Lambaro, Aceh Besar.

“Ketiga terpidana yang kabur itu setelah kami tangkap. Tadi sudah kami serahkan kepada petugas Lapas Lambaro, yang menjemput mereka ke Mapolres Pidie,” tandas AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 113 orang tahanan Klas II A Lambaro, Aceh Besar, kabur dari tahanan, Kamis (26/11/2018). Polisi menyebutkan para tahanan itu melarikan diri karena dipicu provokasi oleh enam rekannya sesama tahanan.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan semua jajarannya untuk membentuk tim gabungan, melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER