Senin, Oktober 14, 2024
BerandaAcehPolres Nagan Raya Tindak Tegas Pengendara Knalpot Blong

Polres Nagan Raya Tindak Tegas Pengendara Knalpot Blong

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya melalui Satlantas, akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot blong.Tindakan tegas tersebut demi kenyamanan masyarakat dalam beribadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 H.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Lantas AKP Ferdi Dakio, Minggu (18/4/2021), menyebutkan, kendaraan yang menggunakan knalpot blong tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga. Untuk itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pengendaranya.

Tindakan tegas tersebut, menurut AKP Ferdi Dakio, untuk memberikan efek jera kepada pengendara. Dia berharap, masyarakat bisa memperoleh kenyamanan dalam melakukan ibadah. Baik ketika melaksanakan shalat lima waktu, maupun shalat Tarawih.

Satlantas Polres Nagan Raya, selama bulan puasa Ramadhan ini akan meningkatkan razia kasat mata di untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas serta pelanggaran dalam berkendaraan, kata Ferdi Dakio.

Selain meningkatkan razia, Satlantas juga melakukan sosialisasi bagi para remaja agar mematuhi rambu- rambu lalulintas dan tidak melakukan balapan liar.

Selain penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong dan jenis pelanggaran lain, Satlantas juga meningkatkan pengaturan untuk kelancaran lalulintas di Kota Jeuram, Simpang Peut, Alue Bilie serta Ulee Jalan agar terhindar dari kemacetan. Terutama arus lalulintas jelang sore hari. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER