BerandaAcehPolres Nagan Raya Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya

Polres Nagan Raya Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya kembali menunjukkan kinerja cepat dan tanggap dalam menindak pelaku kejahatan. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (47 tahun), yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial TP (25 tahun), warga Gampong Babah Dua.

Peristiwa naas tersebut terjadi di salah satu jalan akses kebun sawit yang terletak di Kecamatan Tadu Raya, tepatnya sekitar 11 hari yang lalu atau pada tanggal 30 Maret 2026.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda, tepatnya di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, pada hari Jumat (10/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Sabtu (11/4/2026). Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan sejak kasus tersebut dilaporkan.

“Bermula dari laporan masyarakat dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami langsung melakukan penggalian informasi serta pelacakan terhadap keberadaan tersangka. Berdasarkan inteligen dan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim kami berhasil mendeteksi bahwa pelaku sedang bersembunyi atau berada di lahan kebun sawit milik warga di wilayah Deli Serdang,” ujar AKP Rizal.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan target, tim gabungan segera melancarkan tindakan penangkapan. Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti maupun perlawanan dari pelaku saat ditangkap oleh aparat.

“Dalam eksekusi penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali sehingga tim dapat mengamankan dirinya dengan aman dan selamat,” tambahnya.

Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi awal guna meminta keterangan terkait peristiwa yang terjadi. Hasilnya, pelaku AM mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban TP.

“Saat ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sedang dalam proses pemulihan atau perjalanan kembali menuju Markas Komando Polres Nagan Raya. Dia akan segera diproses hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelas AKP Rizal.

Sementara itu, terkait motif atau alasan di balik pembunuhan tersebut, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah bekerja keras melengkapi seluruh berkas perkara dan alat bukti yang diperlukan. Informasi lebih detail mengenai motif pembunuhan akan diumumkan kepada publik dan awak media setelah proses pendalaman data selesai dilakukan.

Di akhir keterangannya, AKP Muhammad Rizal juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya. Ia meminta agar warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang beredar di masyarakat terkait kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami pastikan akan bekerja profesional dan mengusut tuntas agar keadilan bisa ditegakkan,” pungkas Kasat Reskrim tersebut.

Dengan berhasil ditangkapnya pelaku ini, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER