Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Nagan Raya Tangkap Penimbun BBM Solar Besubsidi

Polres Nagan Raya Tangkap Penimbun BBM Solar Besubsidi

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali menangkap dua pelaku penimbun BBM jenis solar bersubsidi di dua lokasi.

Penangkapan pelaku penimbun BBM bersubsidi serta barang bukti tersebut, langsung dipimpin Kanit Tipidter Bripka Maryubi Bintoro serta Kanit Opsnal Bripka Ade Surya, Sabtu malam (3/9/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, menyebutkan, kedua pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu, AF, 52, warga Babah Krueng Kecamatan Beutong,serta AS, 47, warga Paya Undan Kecamatan Seunagan.

BACA: Kilang Kayu Milik Cucu Raja Ubit Gunong Kong Ludes Terbakar, Dugaan Dibakar OTK

Menurut AKP Machfud, dalam penangkapan itu, dari AF pihaknya berhasil mengamankan 14 jerigen berisi 480 liter solar yang diangkut dengan mobil dump truck, sebutnya kepada waspadaaceh.com Minggu (4/9/2022).

Sedangkan dari pelaku AS, personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mengamankan 4 jerigen berisi 110 liter solar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil panther di Gampong Paya Undan Kecamatan Seunagan.

BACA: Angkut BBM Bersubsidi 1.320 Liter, 2 Warga Aceh Selatan Ditangkap

Saat ini, kata AKP Machfud, kedua pelaku penimbunan solar bersubsidi serta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

Waspada Aceh on TV

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER