Senin, Juli 21, 2025
spot_img
BerandaAcehPolres Nagan Raya Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

Polres Nagan Raya Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya memusnahkan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 243, 82 gram, ganja kering seberat 13.620,27 gram serta obat keras jenis tablet tampa nama sebanyak 13 papan.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering itu, berlangsung Rabu (28/5/2025) di halaman Mapolres Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblender, sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan dibakar.

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring mengatakan, sejumlah barang bukti narkotika jenis SS, ganja kering serta tablet keras merupakan hasil penangkapan sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.

Dari hasil penangkapan tersebut total ganja kering yang telah dimusnahkan dengan cara dibakar mencapai 13.260,27 gram. Untuk sabu sabu seberat 243,82 gram serta tablet untuk penenang 13 papan.

Kompol Humaniora Sembiring didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Very Syahputra berharap kepada semua pihak agar melaporkan kepada polisi, jika ada oknum yang mengedarkan atau memakai narkotika.

“Agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” sebut Kompol Humaniora Sembiring. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER