Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaPolres Nagan Raya Amankan Pelaku Penipuan Mengaku Humas PT Mifa

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penipuan Mengaku Humas PT Mifa

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim mengamankan BS, 52, warga Pasi Ara Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat, yang mengaku Humas PT Mifa.

BS diduga telah melakukan penipuan terhadap pemuda di daerah tersebut mencapai puluhan juta rupiah, dengan modus akan mempekerjakan mereka di PT Mifa yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Kamis (28/7/2022) mengatakan, penipuan yang dilakukan BS telah dilaporkan oleh para korbannya ke Polres Nagan Raya.

Korban yang telah melaporkan ke pihaknya berjumlah tujuh orang. Dari pengakuan korban, kerugian akibat penipuan tersebut mencapai sekitar Rp80 juta.

Menurut Kasat Reskrim AKP Machfud, awal bulan April lalu, pelaku penipuan menjumpai UD yang beralamat di Kecamatan Kuala. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta UD agar mencari orang yang hendak dipekerjakan di PT Mifa.

Dengan mengaku sebagai Humas PT Mifa, perusahaan batu bara tersebut, pelaku mengatakan, sedang membutuhkan tenaga kerja bagian sopir, tenaga administrasi serta bagian gudang, kata AKP Machfud. Syaratnya, korban wajib membayar biaya administrasi mencapai Rp10 juta per orang, lanjut Machfud.

Setelah mendengar percakapan pelaku dalam pertemuan itu, UD langsung menghubungi korban untuk menawarkan pekerjaan sesuai arahan dari pelaku penipuan. Setelah menghubungi korban sejumlah tujuh orang, lalu korban menemui pelaku. Pada pertemuan itu, korban memberikan uang sebagai biaya administrasi di rumah UD selaku saksi. 

Setelah itu, kata AKP Machfud, BS menerima uang tersebut dan melarikan diri ke Sumatera Utara. Sedangkan pekerjaan yang dijanjikan itu tidak pernah ada.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

Saat Waspadaaceh.com menanyakan kepada BS, dia mengaku uang penipuan itu dia gunakan untuk berbisnis barang antik di Sumatera Utara. (zul nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER