Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaPolres Nagan Raya Akan Tindak Siapapun Terlibat Pungli Dana Desa 

Polres Nagan Raya Akan Tindak Siapapun Terlibat Pungli Dana Desa 

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menegaskan, siapapun yang terlibat dalam pungli dana gampong di Kecamatan Darul Makmur akan ditindak tegas.

Dalam penanganan kasus yang sedang heboh di Kabupaten Nagan Raya itu, Sat Reskrim tidak pilih kasih mengungkap kerugian negara tersebut, kata Kasat Reskrim AKP Machfud, Jumat (16/6/2023) kepada Waspadaaceh.com.

Saat ini, ujarnya, Sat Reskrim Polres Nagan Raya, sedang melakukan pengungkapan kasus dugaan pungli dana desa di Kecamatan Darul Makmur.

Dalam membongkar kasus korupsi tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya melalui Unit Tipidkor, telah meminta keterangan dari Camat Darul Makmur. Polres bahkan memanggil dan memeriksa mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, lanjut AKP Machfud.

Guna membongkar kejahatan korupsi tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya akan memanggil 33 keuchik gampong di Kecamatan Darul Makmur untuk dimintai keterangan terkait pungutan liar Rp7 juta per desa itu.

Setelah nantinya meminta keterangan dari keuchik gampong Kecamatan Darul Makmur, Polres baru akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, kata AKP Machfud.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan, dalam perkara itu pihaknya akan menetapkan tersangka siapa pun yang terlibat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER