Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPolres Lhokseumawe Gerebek Lapak Judi

Polres Lhokseumawe Gerebek Lapak Judi

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Kepolisian Resor Lhokseumawe menggerebek lapak judi di kawasan pasar ikan, Desa Pusong Baru, Kec. Banda Sakti Lhokseumawe, dan menahan tiga orang tersangka.

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (11/6/2018) mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang lokasi judi itu. Sekitar pukul 13:30 Wib petugas  langsung melakukan pengerebekan.

“Kita langsung bergerak, melakukan pengerebekan. Tiga orang tersangka berhasil kita amankan dan sejumlah alat bukti lainnya juga disita,” ujar Budi.

Budi menambahkan, masing-masing tersangka yang telah diamankan berinisial TN,44, warga Lhokseumawe, berperan sebagai penyedia tempat, HR,48, warga Lhokseumawe, berperan sebagai Bandar judi dan SR,35, warga Lhokseumawe, berperan sebagai pemain judi.

Barang bukti yang disita yaitu, uang tunai senilai Rp1.538.000, kartu domino, 3 unit dadu warna putih, 6 piring untuk wadah dadu, 7 buah mangkuk untuk pengocok dadu dan 1 unit dompet.

“Saat penggerebekan, beberapa orang di antaranya berusaha melarikan diri, sehingga petugas sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Setelah dilakukan pendataan kemudian tiga orang diamankan dan beserta barang bukti guna dilakukan proses sidik,” tutur Budi Nasuha. (Agam Khalilullah/b.16))

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER