Kutacane (Waspada Aceh) – Polres Aceh Tenggara menggelar apel Operasi Patuh Rencong tahun 2019, di Mapolres setempat di Kutacane, Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh Rencong di seluruh wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara tersebut, rencananya digelar sejak tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, begitu juga di seluruh Polres dalam jajaran Polda Aceh.
Tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Dalam apel tersebut diikuti sedikitnya 200 personil gabungan, Polri dan TNI, juga diikuti personal gabungan Satpol-PP dan Dishub.
Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Aceh Tenggara, Kompol Radu Sembiring Brahmana, selaku komandan upacara, mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
Dia menyebutkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Rencong tahun 2018 di wilayah hukum Polda Aceh dan jajarannya, telah terjadi 46 kasus lakalantas. Angka itu mengalami penurunan sebanyak 4 kasus bila dibanding dengan tahun 2017 sebanyak 50 kasus.
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas tahun 2017 berjumlah 25 orang dan di tahun 2018 menurun menjadi 18 orang. (Aditya).