Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaPolres Aceh Utara Tangkap 7 Pria dan Amankan 1 Mobil Bermuatan 20...

Polres Aceh Utara Tangkap 7 Pria dan Amankan 1 Mobil Bermuatan 20 Kg Sabu

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Dalam serangkaian kegiatan pengamanan tahun baru, Satnarkoba Polres Aceh Utara meringkus tujuh pria diduga pengedar narkoba, berikut disita barang bukti 20 Kg sabu-sabu di depan Terminal Lhoksukon.

Terkait keberhasilan itu, Rabu (30/12/2020), Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui AKP Muhammad Daud membenarkan adanya penangkapan sejumlah tersangka bersama barang bukti 20 Kg sabu-sabu, pada Senin malam (28/12/2020). Namun untuk data kejadian tersebut, Kasat belum bersedia menceritakan secara lengkap lantaran pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Benar bang ada kejadian itu. Namun saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Nanti akan saya kabari,” ujarnya

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, awalnya pihak Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara memiliki target penangkapan yang sama, yakni mengincar keberadaan sebuah mobil Avanza baru.

Namun kenyataan di lapangan, justru mobil yang ditarget telah melewati Kota Lhokseumawe, dan meneruskan perjalanan ke arah Kota Medan. Pihak Polres di Lhoksukon yang sudah mendeteksi keberadaan mobil target, langsung menunggu di jalan nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Terminal Lhoksukon.

Salah seorang warga setempat, Fahrur, mengaku dia sempat menyaksikan adegan polisi melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut. Ketika itu, sekira pukul 23.00 WIB, anggota Polres Aceh Utara sudah stanby menunggu mobil target melintas di depan terminal.

Begitu mobil target muncul, polisi langsung melakukan penghadangan dan melepaskan empat kali tembakan peringatan ke udara. Suara letusan peluru itu sempat membuat kaget warga Kec. Lhoksukon, dan sempat menjadi tontonan.

Mobil yang ditarget langsung berhenti dan menepi di pinggir jalan, mengingat moncong senjata api petugas telah diarahkan terhadap mereka, ujarnya. Petugas pun langsung merapat dan meminta orang di dalam mobil keluar dengan mengangkat tangan.

Akhirnya dari dalam mobil itu keluarlah empat orang pria dan di antaranya ada yang masih berusia remaja. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pelaku dan mobilnya.

Dalam penyergapan itu, polisi menemukan sebuah kardus yang berisi 15 bungkusan plastik warna hijau. Setelah dibuka ternyata narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 Kg.
Diduga sabu-sabu itu hendak diselundupkan ke luar Aceh yakni ke Kota Medan.

Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga terkuak keberadaan tersangka dan barang bukti sabu-sabu lainnya yang berada di kawasan Krueng Geukuh Kec. Dewantara Aceh Utara. Polisi berhasil menangkap tiga pria lainnya bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 Kg.

Pasca kejadian itu, kini wilayah teritorial Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara kian gencar melakukan razia dan pengawasan kendaraan bermotor yang melakukan perjalanan ke arah Kota Medan. (Zainuddin)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER